Update Merah Putih, Luar biasa aduhainya tabiat orang yang dipercaya mengelola MBG. Makan Bergizi Gratis yang disebut sebut program andalannya Prabowo Gibran guna memikirkan kelangsungan masa depan generasi muda, bagi penanggulangan stunting dan membuka lapangan kerja.
Ternyata, tak sekedar adanya dugaan penggelembungan anggaran bagi pelaksanaan programnya MBG menguntungkan pihak tertentu saja dan berpotensi terjadi pemborosan dan penghamburan terhadap uang negara yang didapat dari efisiensi sampai mencekik APBD dan APBDes.
Bahkan, ketika pelaksanaannya diduga sarat dengan muatan korupsi, kolusi dan nepotisme KKN berjemaah yang berlindung dan dibungkus dengan kata bahwa MBG adalah Programnya Prabowo terhadap siapa yang mengusiknya berarti sama saja menantang pemerintahannya Prabowo. Nauzubillah.
Buktinya, satu persatu petinggi yang dipercayai oleh Prabowo untuk mengelola MBG ditingkat pusat mulai diciduk oleh Kejagung RI karena dugaan korupsi 1 Milyar rupiah dalam satu hari selama hampir dua tahun MBG berjalan.
Begitu pula, pelaksanaannya sampai ditingkat daerah tak hanya terjadi dugaan KKN ketika mendapatkan jatah dapur MBG bagi masing pengelola dapurnya. Malah, tak sedikit diantaranya ada yang monopoli jatah sampai 5 hingga 10 dapur MBG yang dikelola.
Tragisnya, tak sedikit pula ditemukan dapur MBG bermasalah tak sesuai SOP tekhnis bangunan maupun ruang kerja dan pengaturan suhu yang sifatnya hygines termasuk pekarangan serta jaraknya dengan rumah penduduk.
Tak hingga disitu saja, kerap didengar mencuap masalah dimedsos terkait penyalurlan tak sesuai menu dan harga ditetapkan hingga danpak terhadap penerima manfaatnya.
Bahkan, tak sedikit sekolah menolak penyaluran MBG dikelola oleh beberapa dapur dengan berbagai alasan seperti tak memenuhi standar menu ditetapkan maupun alasan karena penyalurannya tak menurut jadwal makan mestinya.
Modus tarakinainya read-terbaru lagi, MBG yang diharapkan oleh Prabowo bisa membuka jutaan lapangan kerja ternyata cukup mencekik bagi karyawannya tak ubahnya seperti sarat terselubung untuk bisa menjadi tenaga honor disuatu dinas atau instansi. -karena mungkin iming iming bakal diangkat menjadi paruh P3K atau ASN P3K, kali.
Hebatnya lagi, pengelola berdalih pungutan mencapai jutaan rupiah untuk perorang karyawan digelar guna mendiri koperasi karyawan MBG. Sementara masingnya belum kerja dengan belum ada penghasilan. Terkesan, adanya unsur pemaksaan, sementara syarat pungutan untuk koperasi sifatnya sukarela.
Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah RI termasuk Gubernur dan Bupati atau Wali Kota agar jeli terhadap penguatan sistim pengelolaan MBG dari pusat sampai tingkat daerah, termasuk jaminan terhadap penerima manfaat dan karyawan dapurnya demi tegak program besar MBG yang diluncurkan oleh Prabowo Gibran. Amin semoga, penulisnya katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







