Updatemerahputih.com, Deli Serdang — Seolah tak tersentuh hukum, praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali hidup di Kabupaten Deli Serdang. Lokasi judi tembak ikan yang dikenal dengan sebutan “Aseng Kayu” di Jalan Tengku Fachrudin, Dusun Tanjung Gabus I, Kecamatan Lubuk Pakam, kini kembali beroperasi setelah sempat tutup.
Kembalinya aktivitas ini memunculkan tanda tanya besar. Di tengah gencarnya penindakan terhadap penyakit masyarakat, lokasi ini justru kembali menggeliat tanpa rasa takut. Pantauan di lapangan menunjukkan suasana yang ramai, dipenuhi pemain dari berbagai kalangan, termasuk muda-mudi yang larut dalam permainan yang diduga kuat sarat praktik perjudian.
Tak hanya itu, aktivitas di dalam lokasi terkesan berlangsung terang-terangan. Mesin-mesin tembak ikan beroperasi bebas, sementara para pemain silih berganti mencoba peruntungan. Situasi ini seakan menjadi potret lemahnya pengawasan, bahkan memunculkan dugaan adanya pembiaran.
Seorang pengawas meja permainan mengungkapkan bahwa lokasi tersebut baru kembali buka sekitar dua minggu lalu.
“Baru sekitar dua minggu buka, Bang,” ujarnya.
Ia juga mengaku operasional berlangsung hingga tengah malam.
“Jam 12 malam tutupnya, Bang. Kami berempat yang jaga di sini,” tambahnya.
Kondisi ini memantik keresahan warga. Bagaimana mungkin praktik yang jelas meresahkan ini bisa kembali beroperasi? Siapa yang berada di baliknya? Dan mengapa seolah tak ada tindakan tegas?
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, bukan hanya ketertiban yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan generasi muda yang perlahan tergerus oleh praktik perjudian yang kian merajalela.
RED / TIM







