Puluhan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan yang diduga milik Dedi Situmorang semakin menjamur dan beroperasi secara terang – terangan di tiga titik wilayah hukum jajaran Polresta Deli Serdang, Yakni Polsek Namorambe, Polsek Biru – Biru dan Polsek Talun Kenas (STM HILIR). Sungguh sangat bebas beraktivitas ilegal ini telah memicu keresahan para warga setempat beserta ada dugaan kuat adanya pembiaran atau pun pemeliharaan dan diduga menjalin kerja sama dengan para oknum aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan dilapangan ada beberapa lokasi tersebar dititik sangat muda dijangkau antara lain:
*STM HILIR / Talun Kenas: Simpang pajak Talun Kenas, Bekilang, Jalan SMN I, Beras Bulan (depan lapangan voli), Simpang Sarang Kulit (Desa Gunung Rintih), Desa Lau Rempak.
*Biru – Biru: Tanah Wakaf Pasar 9, Tanah Lapang Desa Biru – Biru dan Simpang Kemiri.
*Namorambe: Desa Tangkahan ada di tiga titik, Desa Namopinang, Terminal Namorambe dan Desa Deli Tua.
Salah satu warga Talun Kenas menegaskan mesin judi tembak ikan itu adalah punya Dedi Situmorang, ini punya Dedi Situmorang Bang, banyak titik lokasi judi mesin tembak ikannya, apalagi di wilayah kami. Kalau disini Aman – Aman saja bang, Tidak pernah sama sekali di grebek atau disentuh Polisi, Ujar warga sambil tersenyum, Seolah membenarkan lokasi tersebut sudah kebal dengan hukum.
Warga lain mengatakan, Seorang ibu rumah tangga, Menyampaikan suatu keprihatinan sungguh sangat mendalam. Tolong diberitakan sebanyak – banyaknya yah dek agar Presiden, Kapolri dan Pangdam turun kesini untuk segera ditutup. Telah merusak warga kami, para suami dan pemuda jadi malas kerja, cuma maen judi saja, Tolong kami pak Presiden, Jenderal Kapolri dan Jenderal TNI, pintanya dengan nada menyedihkan.
Pada saat wartawan konfirmasi melalui Via Whats Aap kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, Hinggah berita ini diterbitkan tidak memberkan balasan maupun tanggapan apa pun.
Sikap diam ini memperkuat ada dugaan para masyarakat bahwasanya pihak Kepolisian setempat seolah – olah pembiaran, menutup mata dan tidak berani untuk menindak jaringan judi mesin tembak ikan tersebut, Padahal lokasi sudah jelas, terbuka dan beroperasi mulai pagi sampai tengah malam.
Warga kini berharap Presiden, Jenderal Kapolri dan Jenderal TNI turun tangan langsung untuk menutup permanen seluruh lokasi, menyita alat mesin judi tembak ikan dan menangkap pemilik beserta pengelolah nya demi memulihkan rasa aman, nyaman dan tertip hukum di Deli Serdang.
Awak media ini konfirmasi melalui via chat Whats App Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M, dan Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba, S.I.K., M.H., Ketiga pejabat kepolisian daerah Sumatera Utara ini disaat di konfirmasi awak media ini melalui via chat Whats App tidak ada mendapatkan jawaban sehinggah awak media ini mengirim isi berita ini ke meja redaksi untuk segera diterbitkan dan diketahui oleh Kapolri Listyo Sigit mengenai kinerja anggotanya tidak becus.
(Robin / TIM)







