Kategori: Daerah

10 jam yang lalu

Update Merah Putih, Berdasarkan Permendagri No 23 Tahun 2024 pasal 24, dalam hal terjadi kekosongan seluruh jabatan anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda dilaksanakan oleh dewan Pengawas, dewan Pengawas dapat menunjuk pejabat dari internal Perumda untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai pengangkatan direksi definitif. Yang diterbitkan dengan surat Keputusan Bupati Kerinci selaku KPM Kuasa Pemilik […]

PAGE TOP