Update Merah Putih, Katanya, negeri sealam Kincai yakni Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci adalah sekepal tanah syurga yang tercampak kemuka bumi ini, tak sekedar panorama alamnya yang indah penuh sensasional bahkan saking suburnya apa saja yang ditanam diatas batu semua langsung tumbuh menjadi.
Kebanggaan tersebut merupakan sebuah realita tak bisa dipungkiri dengan tak sedikitnya objek wisata alami dan menarik terkenal di Kincai termasuk hampir seluruh daerah dalam wilayah Provinsi Jambi dan daerah tetangga tiap harinya menyuplai hasil komudity pertanian masyarakat tani sealam Kincai.
Hanya saja, terjadi persoalan siginfikan bagi peningkatan dan pengembangan pengelolaan SDA dimiliki Kincai, karena lebih dari separoh wilayahnya 51,09 % telah dihibaihkan menjadi kawasan TNKS sebagai paru paru dunia, dengan aturan ketatnya seekor nyamuk tak boleh dibunuh dan sebatang ranting tak boleh dipatahkan dalam kawasan TNKS.
Sementara, dari masa kemasa dan waktu kewaktunya jumlah penduduk Kota Sungai Penuh dan Kerinci kian bertambah dengan tuntutan kerasnya membutuh perluasan kawasan pemukiman dan lapangan kerja memadai yang dikenal mengandal sektor pertanian sawah dan peladangan.
Hingga, berpotensi terjadi benturan tak bisa dielak antara aturan ketat terkait TNKS dengan tuntutan masyarakat tersebut, tentu berdampak besar terhadap kemajuan Pemerintahan, Pembangunan dan kehidupan sosial bagi masyarakat maupun negeri sealam Kincai.
Kendati, riaknya tiap masa bergejolak dari individu maupun komunitas rakyat yang peduli sealam Kincai karena merasa masyarakat dan daerahnya telah “takicuh dinan tarang”, tanpa ada kontribusi yang berarti didapat dari TNKS.
Namun, tak sedikit pula diantaranya yang masih berjiwa besar seperti datang dari aktivis Merah Mato yang bermarkas dimana saja warung kopi setengah air penuh yang dibuka disetiap balai room alias balai melintang, meminta kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI agar segera menerbitkan legalitas kepedulian terhadap kemajuan sealam Kincai.
Legalitas kepedulian yang dimaksudnya itu, tak ubahnya seperti kepedulian dan perioritas anggaran maupun proposal diberikan oleh semua Kementerian yang ada di Republik ini kepada daerah khusus termasuk kawasan konservasi yang diwadahi oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Mengingat, lebih dari separoh wilayah negeri sealam Kincai telah terlanjur dihibah secara bulat bulat menjadi kawasan TNKS sebagai paru paru dunia yang ditegaskan oleh kesepakatan 4 gubernur dan beberapa Kepala daerah termasuk Kerinci disebut Kincai sebelum dimekarkan menjadi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Guna menghindari hal tak diinginkan terjadi dan terlalu parah parahnya polemik berkembang seperti adanya selingat selingut read-rumor berkembang ditengah para tokoh dan pembesar sealam Kincai menyebut bubarkan saja TNKS karena tak memberi kontribusi berarti bagi masyarakat dan daerah. Bahkan dikabarkan telah terjadi pembabatan TNKS secara tersembunyi oleh masyarakat peladang dengan alasan demi sesuap nasi.
Untuk itu, para aktivis Merah Mato juga berharap kepada Wako Sungai Penuh dan Bupati Kerinci bersama Gubernur Jambi selaku orang dulu selangkah yang menandatangani kesepakatan TNKS agar segera melakukan kordinasi dengan pihak balai TNKS bagaimana memperjuang Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk bisa mendapat hak kepedulian khusus seperti legalitas disandang oleh daerah Konservasi yang ada di Republik ini. Amin semoga, penulisnya katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







