Sungai penuh -Desa Paling Serumpun, Kec. Rawang, Kota Sungai Penuh — Pada Rabu, 3 Desember 2025, Pemerintah Desa Paling Serumpun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 3 dan Tahap 4 secara door to door kepada warga lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan yang tidak lagi mampu hadir langsung ke kantor desa. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Paling Serumpun, Nodi Saputra, bersama pendamping desa.
Penyaluran BLT DD Tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, dan September, sementara Tahap 4 meliputi Oktober, November, dan Desember. Mekanisme penyaluran dari rumah ke rumah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersampaikan dengan lancar hingga akhir tahun anggaran.
Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan secara langsung di kediaman masing-masing. Para penerima merupakan warga lansia dan masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik sehingga tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor desa.
Kepala Desa Nodi Saputra menegaskan bahwa penyaluran door to door merupakan bentuk perhatian pemerintah desa agar tidak ada warga berhak yang terlewatkan.
“Kami ingin memastikan BLT Tahap 3 dan 4 ini benar-benar sampai kepada warga yang berhak, terutama para lansia yang tidak mampu berjalan ke kantor desa. Karena itu, kami turun langsung bersama pendamping desa untuk menyalurkannya,” ujar Kades Nodi Saputra.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima di penghujung tahun.
“Semoga BLT ini membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima, khususnya warga lansia. Kami ingin pelayanan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat Paling Serumpun dan Kota Sungai Penuh,” tambahnya.
Pendamping desa memastikan bahwa seluruh proses penyaluran BLT DD Tahap 3 dan 4 berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Paling Serumpun kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap program bantuan disalurkan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.







