Update Merah Putih, Terkait rumor menyebut dana Bumdes Sumur Gedang nan ayinyo batali Sungai Liuk telah digelapkan oleh Kades Eri Susrial memunculkan beragam pandangan bertolak belakang yang datang dari masyarakatnya terutama menurut penilaian dari salah seorang staf desa Sumur Gedang.

Dikatakannya, rumor yang ditebarkan oleh sejumlah orang yang termasuk dulu selangkah di Pemerintahan Desa tak lebih bentuk pengalihan masalah sesungguhnya mesti mereka pertanggung jawabkan.

“Orang yang menebarkan isu tersebut diantaranya Kadus, Kasi Pemberdayaan dan Kasi Pembangunan Desa adalah orang yang dipercayai mengelola anggaran ketahanan pangan sebesar 134 juta rupiah melalui Bumdes, dan tahap pertamanya baru dilaksana 40 % dengan anggaran sekitar 53.600.000,00 rupiah bagi pembangunan tempat pemeliharaan dan pengembangan kambing,” terang sumber.

Dijelaskannya lagi, berhubung BPD tidak mau menerima hasil pengerjaannya karena tak sesuai dengan SOP. Hingga masalah melebar tidak tentu pelarah sebagaimana rumor yang ditebarkan oleh pengelola bahwa dana Bumdes telah disulapkan.

“Ukuran luasnya berkurang 50 Cm dari RAB, dan tidak mengguna jaring, bahkan bentuk dan ukuran kandang kambing telah dibangun tak ubahnya seperti boks ayam gelanja read-bujang, maka sampai ditolak oleh BPD Sumur Gedang,” terangnya lagi.

Lanjut sumber, ditambah lagi ketiganya tak pernah masuk kantor sejak tanggal 29 Juli hingga sekarang, karena alasan kesibukannya mengurus pengerjaan pembangunan kandang kambing membuat kekhwatirannya makin menjadi dengan kecemasan akan diberhentikan dari jabatan oleh Kepala Desa.

“Kepala desa tak pernah menerbitkan surat pemberhentian terhadap kadus, kasi pemberdayaan dan kasi pembangunan. Mungkin, ketiganya sudah merasa bersalah maka ragam sawasangka muncul dipemikirannya,” tegas sumber.

Sumber menerangkan lagi, jika ketiga tak masuk kantor bagaimana masalah bisa jelas dan selesai, dan bila masih berlarut bukan barang mustahil persoalan ini bakal diusut oleh Inspektorat karena setiap uang negara telah digunakan mesti ada dan jelas pertanggung jawabannya.

“Terhadap ketiga yang bersangkutan mestinya segera memberi laporan pertanggung jawaban terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan tahap pertama sebesar 54 juta bagi pembangunan tempat pemeliharaan kambing melalui Bumdes yang dikelolanya,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kades Sumur Gedang Eri Susrial ketika dikonfirmasi dengan singkat mengatakan bahwa dirinya tak memiliki masalah terhadap Kadus, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan desa Sumur Gedang.

“Setahu saya pengerjaan pembangunan kandang read-tempat pemeliharaan kambing yang dikelolanya tak diterima oleh BPD, dan ketiganya sudah hampir empat bulan tak pernah masuk kantor,” singkat Eri Susrial Kades Sumur Gedang menutupi bincangnya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.