Update Merah Putih, Prisip dasar menyebut bahwa terselenggaranya pembangunan tergantung pada ketersediaan anggaran yang didulang dari kontibusi atau inkam bisa diraih dan yang bisa direnggut dari berbagai program. Hingga, adanya istilah Kepala Daerah harus bisa berlaku sepert Top Maker dan para kaki tangannya read-OPD selaku manejer.
Diharapkan, bagaimana satu sama lainnya seperti ditingkat Kota atau Kabupaten harus berusaha dan berjuang termasuk saling bahu membahu meningkat dan mengembang sumber PAD termasuk anggaran dan program Pemrov, DAU dan DAK serta program yang bersumber dari APBD Provinsi maupun APBN.
Khusus di Kota Sungai Penuh, terjadi kejutan luar biasa atas keberhasilan program 3S menanggulangi stunting dan tingkat kemiskinan yang diluncurkan oleh Ketum TP PKK Sri Kartini Alfin sukses mendapat penghargaan dana fiskal sebesar 3M dari Mendagri bagi mendukung Pembangunan di Kota Sungai Penuh.
Tak heran, para aktivis peduli dan cinta pembangunan sealam Kincai menyebut bahwa mestinya Sri Kartini Alfin tak sekedar diberi penghargaan atas prestasinya menanggulangi stunting dan angka kemiskinan, bahkan dirinya juga dinilai pantas disebut Kartini pembangunan Kota Sungai Penuh.
Pasalnya, baru pertama kali inilah TP PKK Kota Sungai Penuh bahkan se Sumatera berhasil memboyong dana Fiskal yang berumber dari APBN guna mendukung peningkatan Pembangunan dan kemajuan daerah yang dipimpin oleh suami tercintanya Alfin, SH selaku Wako.
Ketika penyerahan penghargaan, Wali Kota Alfin, SH menyampaikan apresiasi atas lahirnya gerakan 3S yang mampu membangun partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya penanganan stunting dan kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia.
“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat serta pembangunan dan kemajuan Kota Sungai Penuh” ujar Wako Alfin.
Tidak hanya itu, pada momentum tersebut Wali Kota, Alfin, SH juga menerima sertifikat Keputusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu daerah Kota Sungai Penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sertifikat yang diraih tersebut menjadi bentuk pengakuan dan perlindungan hukum negara terhadap karya budaya daerah Kota Sungai Penuh.
Dibagian lainnya lagi, tak sedikit kalangan yang bertanya terkait debut dan program produktif dan konstruktif besar apa sih yang bisa dibuat dan telah diusung oleh masing OPD dalam mendukung peningkatan PAD dan peningkatan anggaran msupun program bagi kemajuan Pembangunan.
“Iyo pulo, itu Kaw. Perlu digas full tiap pejabat terutama OPD bahwa setiap anggaran yang diguna masingnya tak cukup dengan kesanggupan menggelar acara serimonial dan duduk berapat semata. Tapi, yang lebih pentingnya sejauhmana manfaat dari lampiran SPJ, TAPP, DL serta insentif ini dan itu tiap waktunya sudah bisa lancar dicair yang bisa diraih oleh masyarakat termasuk bagi peningkatan dan pembangunan daerah. Sementara penjaga gawang Ketum TP PKK telah sukses mengegol read-boyong dana Fiskal sebesar 3 M dari APBN bagi mendukung pembangunan,” sergah hantu bisik ntah dari mana pula datangnya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







