Update Merah Putih, Dalam rangka mendengar pendapat akhir masing fraksi terhadap LKPJ Kota Sungai Penuh sekaligus memberi tanggapannya, Selasa 21/4 Wako Sungai Penuh Alfin, S.H hadiri Rapat Paripurna berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat yang dipimpin oleh Hsrdizal S.Sos Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap (LKPJ) Walikota TA 2025 yang dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi DPRD serta pembahasan rancangan tata tertib DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pandangan akhirnya, 7 fraksi menyampaikan berbagai catatan dan penegasan penting terhadap LKPJ bagi peruban dan peningkatan kedepannya, dan hasil Paripurna disetujui oleh seluruh anggota dewan untuk diagendakan.
Wako Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh atas sinergi yang terus terjalin dalam proses pembahasan LKPJ tersebut.
“Persetujuan terhadap LKPJ Tahun 2025 ini menjadi wujud sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Sungai Penuh. Rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Wako Alfin.
Lebih Lanjut Wako Alfin menegaskan, rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan disetujuinya LKPJ Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan daerah dan menjawab berbagai kebutuhan serta harapan masyarakat secara berkelanjutan.
Bung Andi Octavian Tampil Beda.
Beda halnya, pandangan akhir dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP yang dibacakan oleh Andi Ovtavian, sebelum mengucap salam pembuka Ia menanyakan pada pimpinan sidang apakah rapat Paripurna ini bertujuan untuk menerima atau ditolaknya LKPJ, dan selanjutnya dijelaskan langsung oleh Sekwan, Heri Amperawanto.
Selain menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja ASN, pelayanan publik dan masih terdapatnya beberapa kekosongan pejabat dilingkup OPD untuk segera dituntaskan, termasuk perlu proaktifnya OPD terhadap pengembangan sumber daya dimiliki bagi peningkatan PAD.
Bung Andi Octavian juga, terkesan mengingat sekaligus mungkin berharap kepada unsur Forkopimda agar lebih peduli dan ikut memperjuangkan APBD Kota Sungai Penuh yang sangat minim hanya sekitar 11 M rupiah. “Untuk bisa membangun, Pemkot terpaksa kulu kilir menyodorkan proposal kepada Pemerintah Pusat guna mendapatkan anggaran pembangunan yang sudah hampir seluruhnya dikuasai oleh Pusat,” kata Andi Octavian sambil memilin ujung kumis tipisnya yang terlihat sudah mulai tumbuh jarang jarang.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







