Update Merah Putih, Secara berulang dengan wanti wantinya telah disampaikan oleh Wako Sungai Penuh Alfin bahwa efisiensi merupakan masa ujian kesanggupan terhadap masing Kepala OPD untuk bisa berkontribusi besar bagi program pembangunan dan PAD.

Artinya, masing OPD diminta memiliki kesanggupan debut dan loby mempuni untuk bisa merenggut program besar Provinsi, Pusat dan BLN, dan terlebihnya kesanggupan mendapat peluang bagi peningkatan dan pengembangan sumber PAD.

Dengan kata lain, baik OPD bersifat tekhnis maupun non tekhnis harus bisa membuktikan wujud nyata manfaat dari beberapa sumber anggaran telah digunakan termasuk DL bagi kemajuan yang bisa meringan beban anggaran daerah. Bukanlah OPD sekedar bangga dan ogahan dengan baiyo iyonya menggelar serimonial semata.

Tujuan dan intinya, jelas bermaksud bahwa lembaga yang dibentuk dan setiap 0Kepala OPD yang dilantik mesti bisa berkontribusi besar bagi kemajuan pengelolaan sektor pemerintahan, pembangunan dan kehidupan sosial bermasyarakat notabenenya Tri Fungsi Pemerintah Daerah.

Dengan mengguna rumus sederhana, bahwa disebut lembaga ramping bagi efisiensi dan pejabat berdaya saing yang berdaya guna adalah jumlah biaya operasional termasuk TAPP, ATK, DL dan lainnya yang dicairkan lebih kecil jumlahnya dari PAD yang bisa disumbangkan termasuk nilai dari program Provinsi, Pusat dan BLN yang bisa direnggutnya.

Kamis 4/6, dalam Rakor dan Evaluasi Perangkat Daerah terkait pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Wako Alfin didampingi Wawako Azhar dan Sekda Alfian terlihat mempertanyakan sejauhmana masing OPD bisa bertanggunv jawab terhadap amanah telah diberikannya.

Ternyata sampai bulan Juni 2026 ini menurut data “apo adonyo” capaiannya hanya baru 30%, sementara idealnya sudah mencapai 40 %, dan bisa dimaklumi karena alasan masih sering terkendala soal tekhnis setoran di BPD dan lainnya. Hingga, Wako Alfin meminta kepada masing OPD agar saling bersinergitas, termasuk Inspektorat harus jeli dan tanggap terhadap tiap kendala.

Kenapa sampai disebut data apo adonyo, bahkan bertanda kutip dua? Karena, persoalan pajak dan restribusi bisa diraih bagi daerah selama ini baru sebatas aso dari ukur dengan agak masing OPD yang masih mengguna tradisi klasik dengan prisip penting bisa disebut menyumbang buat daerah

Mestinya, melalui kajian dan planing terstruktur terhadap semua potensi dimiliki untuk ditingkat dan dikembangkan sebagai sumber PAD, termasuk bagaimana antisipasi dan solusi terhadap kebocoran sumber PAD yang sudah menjadi momok daerah dari masa kemasanya.

Apa adanya, atau mau disebut ada apanya dong sesungguhnya kerancuan terjadi selama ini mulai terkuak dari inovasi Dishub mengajukan Perda baru terkait sistim dan target potensi yang menjadi sumber PAD. Hingga bisa untuk ditingkat dan dikembangkan.

“Ya kita merasa, ada kerancuan pada sistim sebelumnya terkait pola dan target bisa diraih, khususnya Dishub. Maka diajukan Perda baru yang sudah 90 % rampung. Tujuannya agar potensi dengan jumlah PAD bisa utuh diraih tanpa kebocoran hingga bisa ditingkatkan dan dikembangkan. Demikian berkemungkinan sama terjadi di OPD lain,” singkat Dianda PLT Kadishub Kota Sungai Penuh dan juga Asisten 1 Setda Kerinci.@Yd,Yid,Yi dan Riles.