Update Merah Putih, Kata terindah apa yang mesti diucap. Apakah mau disebut keluar dari mulut harimau masuk kemulut buaya Ataukah memang sistimnya yang salah? Jawabnya, tentu tidak. Tapi, tak mungkin pula harus bertanya pada rumput yang bergoyang terkait minimnya anggaran Pers dikelola oleh Kominfo Kota Sungai Penuh.
Diketahui, masa sebelum ini anggaran Pers seharusnya hak wartawan dan Media dibagi rata dengan pengelolaan SPTV stasiun jatuh bangun Kota Sungai Penuh dengan dugaan personilnya makan gaji buta semenjak memasuki akhir jabatan AJB sampai pertengahan masa jabatan Ahmadi Zubir, karena siarannya fakum.
Ternyata, dimasa tahun 2026 ini wartawan dan Media menggelar kerjasama dengan Pemkot Sungai Penuh hampir bernasib sama dengan tahun tahun sebelumnya dengan anggaran minim jauh beda nilai kontraknya dibandingkan dengan daerah lain.
Padahal, diketahui Kota Sungai Penuh termasuk salah satu daerah cukup antusias dalam mengaju, membahas dan mengesahkan anggaran bagi Pers selaku pilar keempat demokrasi dan pembangunan dengan tupoksinya mendukung terselenggaranya perubahan dan peningkatan bagi segala kemajuan daerah.
Begitu pula, pihak Diskominfo bersama unsur pimpinan yang ada didewan sama baiyo iyonya menyebut peduli dan akan memperjuangkan anggaran Pers seolah olah tak bisa menunggu hari esok kemajuan pengembangan wartawan yang profesional dan Media yang solid di Kota Sungai Penuh harus segera capai.
Tanpa bermaksud terlalu ingin tau bagaimana urusan dapurnya Diskominfo Kota Sungai Penuh. Tapi, adalah suatu kewajaran bila ada diantara rekan wartawan yang berusaha untuk mengingatkannya terutama terkait post bagi penggunaan anggaran Pers.
Bahwa anggaran Pers yang telah disahkan oleh dewan hanya bisa digunakan untuk dua hal yakni untuk pengembangan Media supaya bisa solid seperti adanya kontrak kerjasama dan untuk pengembangan wartawan supaya bisa Profesional dengan menggelar pelatihan maupun study banding.
Pasalnya, menurut selingat selingut read-rumor berkembang diduga anggaran Pers juga tak digunakan sepenuhnya untuk dua Post tersebut. Tapi, terpaksa dibagikan untuk beberapa kegiatan lain di empat bidang yang ada di Dinas Kominfo, karena alasan kegiatannya juga cukup padat.
Sebelum nasi terlanjur menjadi bubur seperti temuan BPK nantinya karena semua bidang sudah ada post anggaran masingnya. Maka, alangkah baiknya diminta kepada Dinas Kominfo terutama bidang terkait agar mengucurkan anggaran Pers seutuhnya menurut kebutuhan Media dan haknya Wartawan.
Mengingat, disebut Pers dengan hak kebebasan masingnya sangat potensial untuk diajak bermitra dan umumnya bisa brutal bila sempat mendengar dan tercium aroma sifatnya perlu dikritisi dan dibenahi demi kemajuan, meski terkadang seperti manut saja. Apalagi demikian sudah menyangkut apa yang menjadi haknya Pers.
Diharapkan, sekelumit pandangan ini bisa membuat Diskominfo Kota Sungai Penuh khususnya bidang terkait untuk meninjau ulang kebijakannya terkait penggunaan anggaran Pers, sebagaimana komitmennya bersama dewan menyatakan peduli terhadap perkembangan dan kemajuan Pers. Amin semoga, penulisnya katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







