Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menunjuk Maya Novefri Handayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci yang ditetapkan di Siulak pada 13 Mei 2026.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Kerinci, Adrianto membenarkan adanya penunjukan tersebut. Ia menyebutkan bahwa langkah itu dilakukan berdasarkan keputusan resmi Bupati Kerinci guna menjaga stabilitas operasional Perumda Tirta Sakti.
Menurutnya, penunjukan Plt Direktur Utama dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan daerah tetap berjalan optimal, terutama dalam pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kerinci.
“Perumda Tirta Sakti memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Karena itu, keberlangsungan operasional dan pelayanan harus tetap terjaga,” ujarnya.
Sektor pelayanan air minum sendiri menjadi salah satu layanan publik vital yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih, termasuk pembangunan dan pengembangan jaringan perpipaan di sejumlah wilayah.
Penunjukan pimpinan sementara ini dinilai sebagai langkah cepat dan strategis agar proses administrasi, pelayanan pelanggan, hingga operasional teknis Perumda Tirta Sakti tidak mengalami kendala selama proses penetapan direktur definitif berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat tetap berjalan normal dan maksimal demi mendukung kenyamanan serta kesejahteraan warga.







