Update Merah Putih, Nampaknya, kekhwatiran aktivis bakal jadi nyata terkait ketidak seriusan dan rasa tanggung jawab pelaksana pembangunan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh yang digadang gadangkan oleh para anak itik lokal dengan julukan kontraktor berkelas nasional yang sengaja didatangkan dari Jambi untuk membangun Kinci.

Bahkan, para aktivis Kopi setengah air penuh dikenal jarang pulang kerumah yang bermarkas dimana saja ada balai dibuka karena disibukkan oleh skedul kulur kilir mengurus dan memikir kemajuan negeri sealam Kincai sampai meminta kepada Kementerian terkait termasuk Pemkot Sungai Penuh agar mendesak pelaksana untuk bisa mempercepat pengerjaannya

Pasalnya, para aktivis menilai bahwa dari awal pengerjaan sudah nampak gelagat sesuatu ada apanya dong yang ditunjukkan oleh pelaksana seperti mulai dari penggalian 360 titik tiang pancang pondasi yang menghabiskan waktu sampai berbulan bulan lamanya karena tak tersedianya alat bor hidrolik memadai.

Hingga, pada pekerjanya terlihat sangat terbatas jumlahnya untuk pekerjaan besar seperti pembangunan Pasar Beringin, tak ubah menyaksi bagaimana berduyun dan sibuknya komunitas binaan kudo hirang Cq bidang Tata Ruang yang dipercayai merawat dan membersihkan parit atau got dalam kota Sungai Penuh.

Tak heran, diketika bulan ketiga pengerjaan digelar langsung ada kalangan yang berani bertaruh dengan opor 10 :1 bahwa pengerjaan Pasar Beringin tak akan selesai tepat waktunya menurut masa pengerjaan selama 10 bulan, dengan dugaannya pelaksana berupaya menyelesaikan strukturnya saja notabenenya jenis item yang banyak cungkuhnya read-profit alias untung yang bisa masuk beco read-saku.

Buktinya, pengerjaan Pasar Beringin berlantai 2 dengan anggaran 48 M lebih yang bersumber dari APBN dengan masa waktu selama 10 bulan, dan berakhir hingga bulan Agustus 2026 ini ternyata masih berotak atik dengan pengerjaan pemasangan rangka tiang lantai 1 pembangunan.

Diakui oleh Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Bung Ari Wibowo bahwa kemungkinan besar pengerjaan Pasar Beringin tak bisa selesai tepat waktunya sampai bulan Agustus 2026 ini.

Ia juga menyampaikan bahwa bila pekerjaan tak selesai menurut wajtunya, maka pelaksana bisa mengusulkan adendum kerja sebagai proses perubahan atau penambahan klausul dalam kontrak atau perjanjian kerja yang sudah ditandatangani, tanpa membatalkan kontrak awal.

“Adendum dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (tidak bisa sepihak) dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen perjanjian pokok. Itupun bila pelaksana mengusulkan, maka bisa ditambah waktu selama masa 3 bulan pengerjaan,” singkat Kabid Ari Wibowo.

Pengalaman dari pengerjaan pembangunan Pasar Beringin ini banyak hal bisa dipetik, pertama tak cukup dianggap merugikan pembangunan daerah karena dugaan tidak tepat waktu menurut masa pengerjaan. Tapi, juga mesti jadi pelajaran bagi Kementerian PUPR RI termasuk Pemkot Sungai Penuh agar senantiasa memprioritaskan perusahaan dan kontraktor lokal notabene putera daerah yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap pembangunan daerah yang dikerjakannya.

Kemudian, pelaksananya juga telah mengangkangi prisip pembangunan nasional yakni melibat atau mengikut sertakan masyarakat lokal atau setempat dalam pekerjaan sesuai keahliannya, kenyataannya seolah olah pekerja lokal yang terbukti mampu ikut serta membangun Kincai Plaza 3 tingkat dianggap tak ada artinya oleh pelaksana Pasar Beringin hingga mendatangkan pekerja dari luar daerah.@Yd,Yid,Yi dan Riles.