Update Merah Putih, Nampaknya legowo Alfin Azhar yang hampir setahun lamanya menahan diri sudah “abih” sabarnya dalam menyaksi kualitas dan produktifitas dari kinerja pejabat serta ASN ketika mendukung kelancaran dan suksesnya program yang dicanangkan oleh Pemkot Sungai Penuh.
Terbukti, disaat mencuap berbagai rumor secara sepihaknya terkait pemanggilan pejabat dan ASN oleh BKPSDM yang dipandang sarat dengan muatan politis, meski masyarakat awam juga tau sudah menjadi tugasnya BKPSDM terkait disiplin kerja pejabat dan ASN yang jelas merosot dimasa pemangkasan anggaran.
Tapi, diketika itu pula Pemkot Sungai Penuh langsung menunjuk ketegasannya menggelar Job Fit yang dimulai tanggal 4 sampai 6 November 2025 dengan tujuan penyegaran birokrasi dan penyesuaian kinerja aparatur agar lebih profesional serta adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik.
Kebijakan yang sudah tak bisa ditahan lagi dari Alfin Azhar ini, hendaknya menjadi sinyal sekaligus warning bagi pejabat dan ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh bahwa Alfin Azhar sangat paham dengan disebut pejabat dan ASN yang disumpah terlebih dahulu sebelum menyandang label Pegawai negeri memiliki tugas yang amat berat dengan berbagai capaian kerja mesti diraih.
Tentu, dengan maksudnya ketika masingkan diangkat jadi pegawai negeri sipil PNS sudah ada sumpah dimaklumadkan bersama dengan perjanjian diantaranya siap ditempatkan dimana saja dan akan mentaati disiplin kerja PNS sebagai aparatur negara.
Kemudian, diketika menjalankan tugas pokok masingnya tak hanya debut dan terobosan dari kerja atau program apa yang bisa ditunjuk dan dibuat oleh masing tiap tahunnya yang sinkron dengan Visi dan Misi daerah dicanangkan oleh Kepala daerahnya.
Namun, yang lebih penting dari itu juga dinilai sejauh mana dan sebesar apa kualitas dan capaian peningkatan dan pengembangan dari produktifitas read-manfaat yang bisa diraih dari setiap debut dan terobosan masingnya.
Tampa harus ngotot dengan bersikeras hati beralasan karena hanya masa kerja ataupun gelar dan golongan disandang oleh maaingnya, apalagi hanya karena koneksitas untuk bisa dangkat atau dipercayai memangku suatu jabatan dilingkupnya Pemerintahan.
Mengingat, setiap program atau pembangunan diera reformasi membawa dua trailer yang mesti diisi yakni bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata sebagaimana yang terkandung didalam pembukaan UUD 1945, dan bagi peningkatan PAD sebagaimana roh yang terkandung didalam UU tentang Otonomi Daerah.
Maka, didalam penguatan sebuah lembaga mengenal prisip keras tak bisa ditawar tawar lagi yakni penempatan pejabat yang berdaya guna, karena memiliki skill atau keahlian yang teruji dengan produktifitas read-manfaat dari hasil kerja yang bisa diraihnya.
Alur dengan patut read-penilaian seperti demikian mesti diberlaku sama ketika melaksana hasil Job Fit maupun hasil dari Asesmen. Hingga, diharapkan para pejabat dan ASN bisa benar benar mendulang kenaikan pangkat dan menduduki jabatan empuk dengan berbagai tunjangan serta insentif diterima adalah hasil dari kerjanya yang ada manfaat besar bisa diraih bagi peningkatan serta perkembangan kemajuan masyarakat dan daerah. Amin semoga, penulisnya katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







