Updatemerahputih.com, Selasa 28 April 2026, MEDAN MARELAN – Keberadaan sebuah gudang di Jalan Pasar Nippon, Lingkungan VI, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, dikeluhkan warga karena diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Warga menyebut aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir, dengan mobil tangki yang keluar masuk hampir setiap malam.

“Sudah dua bulan ini bang, hampir tiap malam mobil tangki keluar masuk. Tadi malam saja ada sekitar lima mobil tangki masuk ke dalam gudang,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, keresahan warga semakin meningkat karena kendaraan tangki kerap melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan Pasar Nippon, yang berada di kawasan permukiman padat penduduk.

Selain itu, lokasi gudang yang disebut hanya berjarak satu rumah dari kantor lurah setempat turut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Warga jadi bertanya-tanya, karena jaraknya dekat dengan kantor lurah. Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait,” ujarnya.

Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas serupa sempat terhenti setelah terjadi aksi penghadangan oleh masyarakat pada 9 Juli 2025 lalu, yang memicu ketegangan antara warga dan pihak pengelola.

“Waktu itu sempat berhenti, tapi beberapa bulan terakhir ini aktivitasnya muncul lagi. Truk tangki kembali masuk ke gudang,” katanya.

Dampak penampungan BBM Ilegal

Penampungan BBM ilegal (bahan bakar minyak tanpa izin resmi) punya dampak yang cukup luas—bukan cuma soal hukum, tapi juga keselamatan, lingkungan, dan ekonomi masyarakat.

Penampungan BBM Ilegal memiliki risiko keselamatan tinggi, karena penampungan biasanya tidak memenuhi standar keamanan seperti milik Pertamina, sehingga rentan terjadi kebakaran atau ledakan karena penyimpanan tidak sesuai prosedur.

Bisa membahayakan warga sekitar, terutama jika dekat permukiman, Kerusakan lingkungan, kebocoran BBM dapat mencemari tanah dan air, yang menyebabkan polusi udara akibat uap bahan bakar dan sebagainya. Akibat dampak tersebut sulit untuk dipulihkan dalam jangka pendek dan berdampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.

BBM ilegal biasanya tidak membayar pajak atau tidak sesuai distribusi resmi.
Negara kehilangan pendapatan dari sektor energi.

Masyarakat berharap aparat berwenang dapat segera melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku, guna memastikan keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar.

RED / ROBIN SILALAHI / TIM