Update Merah Putih, Bakato pituah alias gurindam dua belas orang dahin masa kini dari negeri Melayu daun kopi yang tersohor dengan air daun serbuk kawonya sekali rangkuh dayung dua tiga pulau terlampau, artinya sekali duduk berapat bersama hrbanyak perkara negeri terselesaikan.

Dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota secara teleconference yang diikutoleh Wawako Hamzah Azhar bertempat di Aula Walikota Sungai Penuh, Selasa 18/11.

Tentu, diharapkan dalam peninjauan RTRW tersebut atau dikesempatan lainnya Pemkot Sungai Penuh Cq Wawako supaya bisa juga membawa Misi menjadi persoalan daerah yang sangat signifikan yakni di RTRW Kota Sungai Penuh belum tertera kawasan untuk usaha galian C yang diharapkan bisa menjadi salah satu sumber peningkatan inkam daerah.

Pasalnya, salah satu sarat wajib untuk bisa diterbitkan izin usaha galian C oleh Dinas Pertambangan Provinsi Jambi adalah lampiran RTRW nya menyebut dan menetapkan adanya kawasan untuk usaha galian C.

Mengingat, selagi ada hidup dan kehidupan diatas dunia ini maka selama itu pula dibutuhkan pembangunan, termasuk bagi dan untuk Kota Sungai Penuh. Sementara, sampai saat ini Kota Sungai Penuh masih memasok material batu, pasir, kerekel dan tanah dari hasil produksinya usaha Galian C Kerinci dan daerah tetangga lainnya.

Meski rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis nasional untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian di tengah dinamika pembangunan. Tapi, Pemkot juga jangan ketinggalan menyisipkan langkah strategisnya bersama dalam memikir kemajuan daerah.

Rakor membahas penyelarasan data dan kebijakan penataan ruang agar tetap sejalan dengan upaya menjaga lahan produktif, khususnya sawah dan kawasan pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengendalikan alih fungsi lahan.

Ia menekankan bahwa penataan ruang yang tepat akan berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan pangan masyarakat.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendukung upaya harmonisasi penataan ruang dan menjaga lahan pertanian produktif demi ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Melalui Rakor ini, diharapkan terwujud sinergi antar daerah dalam merumuskan kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan, sekaligus menjadi acuan bersama dalam pengendalian alih fungsi lahan di masa mendatang.@Yd,Yid,Yi dan Riles.