Update Merah Putih, Kasus PJU Kerinci yang sedang bergulir dipersidangan semakin menarik dan tak henti menjadi pokok utama bincang publik terutama dikalangan aktifis yang sudah berbulat tekad ingin membongkar habis terkait hai hai siapa saja dia orangnya terlibat dalam dugaan korupsi berjemaah merugikan negara Milyaran rupiah tersebut.
Terlebihnya, sejak Jaksa penuntut menyebut bahwa rekaman pembicaraan antara Heri Cipta sewaktu menjabat Kadis Perhubungan dengan Jonri Ali selaku Sekwan Kerinci yang secara berulang menyebut nama Boy Edwar merupakan alat bukti autentik.
Dikatakan, oleh katakanlah Tuwo Dahit namanya bila rekaman tersebut dianggap sebagai bukti autentik untuk membuka tabir siapa saja terlibat pengaturan dan pembagian paket PJU Kerinci. Maka, bisa memunculkan banyak asumsi.
“Asumsi bakal muncul terkait rekamannya, apakah bukti rekaman tersebut bisa dikatakan dasar untuk mengarah pada Boy Edwar, tentu perlu ada pengembangan bukti dan fakta menyatakan boy Edwar terlibat langsung. Tapi bila tak ada, maka isi rekaman tersebut pantas disebut salah satu bukti adanya kong kaling kong antara Heri Cipta dengan Jonri Ali sengaja membawa bawa atau menjual nama Boy Edwar untuk memuluskan rencana masingnya mengatur pembagian paket proyek PJU Kerinci, misalnya,” jelas Tuwo Dahit.
Lanjutnya, untuk bisa membuka tabirnya perlu dikaji dulu apakah pembicaraan mengaitkan nama Boy Edwar ada semacam kesan upaya untuk meyakinkan Heri Cipta oleh Jonri Ali atau sebaliknya. Hingga,bisa ditemukan siapa dalang sesungguhnya diantara Heri Cipta dengan Jonri Ali.
Ia juga menyampaikan bahwa bila isi rekaman mengaitkan nama Boy Edwar tersebut saling bertaut antara ucapan Heri Cipta dengan kata Jonri Ali. Maka perlu ada bukti dan fakta untuk menduga Boy Edwar terlibat langsung dalam pengaturan dan pembagian paket PJU Kerinci.
“Iya, Bung Boy Edwar aduhai lwnggok itik selatinya bisa saja menuntut balik terhadap siapa didalam rekaman mengaitkan atau menjual namanya bila tak ada bukti dan fakta dirinya terlibat langsung dalam pengaturan dan pembagian paket PJU,” ketusnya.
Ditegaskannya, yang jelas untuk tahap awalnya rekaman tersebut telah menyeret Jonri Ali kedalam masalah PJU dewan Kerinci mesti dipertanggung jawabkannya, hingga bisa terjadi adanya kesepakatan atau kebijakan dilakukan oleh Heri Cipta yang sudah lebih dulu mendekam dikandang situmbin notabenenya rutan kelas idak agih mak Kota Sungai Penuh.
“Tentu, diharapkan jaksa dan hakim tak setengah hati dalam menyodor dan mendalami rekaman tersebut, bila perlu jangan rageu seret segera Jon Ali kedalam kandang situmbin boleh jelas ujung dan pangkalnya masalah terkait kasus PJU dewan Kerinci,” pungkasnya
Harapan senada disampaikan oleh salah seorang aktifis cap mau yang bermarkas diwarung kopi setengah air penuh dikenal dengan tenda birunya Kincai Plaza, ditambahkannya jika bukti rekaman dianggap autentik hendaknya Janri Ali segera dikerangkeng karena dugaan keterlibatannya.
“Manalah mungkin kasus PJU menjadi Pokirnya dewan hanya melibatkan pihak tertentu saja. Makanya, Jonri Ali sebagai sumbunya yang menjadi perantara dewan dengan pihak eksekutif mesti disikat terlebih dahulu berdasarkan alat bukti rekaman, hingga bisa terkuak sampai keakar masalah didewan nantinya,” singkatnya.@Yd,Yid,Yi dan Riles







