Update Merah Putih, Bagaimana hebatnya kelompok tani aduhai yang dikomondoi oleh kontraktor nakal yang dikenal sebagai mitra dekatnya BWS mengelabui adanya pengerjaan P3A ditengah larik dan dusun masingnya, hingga terkesan sedang digelar proyek bandes oleh Pemerintah Desa.

Namun, akhirnya terkuak juga ditangan Laskar Anti Korupsi Indonesia LAKI salah satu Lembag yang dijuluki komunitas kopi setengah air penuh dengan kebiasaannya lambat tidur dan cepat bangkit karena tiap waktu disibukkan memikir dan mengurus kemajuan bagi masyarakat negeri sealam Kincai.

Dikatakan oleh Nazardin Efendi, SAg selaku koordinator tekhnis LAKI bahwa baru baru ini telah ditemukan adanya dua paket P3A di Kecamatan Tanah Kampung.

“Iya kita telah menemu dan menggelar investigasi terkait P3A tahap pertama tahun 2025 di Desa Sembilan dan Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh,” kata Bung Nardin Efendi, SAg, Sabtu 27/12.

Hasil investigasi, terangnya pengerjaan P3A di Desa Sembilan diduga sarat masalah terutama menyangkut tekhnis pengerjaan. Ia juga menjelaskan proyek berkelas nasional ini diduga mengguna material tak memenuhi standarnya nasional.

“Pengerjaannya sangat rancu, pekerja melakukan pengecoran lantai irigasi terlebih dahulu, dan kemudian baru dipasang dinding pengairan, berpotensi minimnya kekuatan daya dinding yang dicor karena tanpa ada pondasi atau tak dipasang senyawa dengan batu pondasi,” ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, pengerjaan awal sampai akhirnya juga tak beraturan, tampa jelas mana kawasan tertinggi dan rendahnya untuk arus bisa mengalir sampai pada muaranya pengairan yang dibangun. Termasuk finishing dari plesternya juga seperti lepoh tigo suku tak ubahnya seperti menyaksi karya anak TK yang baru belajar membuat kerajinan keramik dari tanah liat.

Lanjutnya, sementara pengerjaan di Desa Koto Padang juga ditemukan banyak kejanggalan melanggar aturan mulai dari tata arusnya yang berliku liku seperti kelok ampek ampek, termasuk tekhnis pengerjaannya.

“Ditemukan pengerjaan sebagian dindingnya hanya ditempel pada bekas dinding lama yang lebih rendah dari pengerjaan baru menurut RAB, hingga berpotensi jebolnya dinding bila sempat diterpa oleh arus besar yang mengalir,” ketus Nazardin Efendi,SAg.

Ia juga menduga pengerjaan di dua desa Tanah Kampung dikuasai oleh gerombolan kontraktor sama dikenal dengan kiramahnya bisa membuat daun sirih langsungsung berubah menjadi tumpukan lembaran uang kertas seratus ribu yang mengatasnakan Kelompok Tani. “Mencari untung pada negara adalah sesuatu hal sah sah saja terkait pekerjan proyej, tapi jangan sampai merugikan masyarakat seperti kepentingan masyarakat tani yang benar benar membutuhkan manfaat dari P3A,” tegasnya.

Direktur tekhnis LAKI ini juga berharap agar instansi ataupun lembaga terkait mulai dari tingkat pusat sampai daerah agar segera menyikapi sekaligus mengusut pengerjaan terkait P3A tahap pertama tahun 2025 di Desa Sembilan dan Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung.@Yd,Yid,Yi dan Riles.