Update Merah Putih, Bersama Tim Pemeriksaan BPKRI perwakilan Provinsi Jambi, Kamis 19/2 Wali Kota Sungai Penuh, Alfin,S.H., hadiri rapat entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Sungai Penuh secara virtual zoom.
Pemeriksaan interim ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta menjadi langkah awal untuk mewujudkan laporan keuangan yang semakin akuntabel dan berkualitas.
Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha Arafat melalui Virtual Zoom Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Zulfikri, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jambi beserta Anggota.
Turut hadir Sekda Alpian, Inspektur, Kepala BKAD, beserta sejumlah Kepala OPD terkait yang datang dengan wajah lama semangat barunya “busamo kito miki dan berbuat”, demi tegak sistim serta tertibnya pengelolaan administrasi keuangan lingkup Pemkot Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin, S.H., menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan interim yang dilakukan oleh BPK RI.
Wako Alfin juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu. Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wako Alfin.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi muhammad Toha Arafat melalui Virtual Zoom menyampaikan pentingnya pemeriksaan interim pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh auditor BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia juga menerangkan poin-poin kunci terkait pemeriksaan interim diantaranya Agenda Rutin Tahunan, Tujuan (Opini), Langkah Awal, Tujuan Akhir Akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan dan berkualitas.
“Secara keseluruhan, pemeriksaan interim bertujuan untuk mengidentifikasi masalah lebih awal agar perbaikan dapat dilakukan sebelum laporan keuangan final diterbitkan,” terangnya.
Melalui entry meeting ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BPK RI, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







