Update Merah Putih, Rencana gilanya Lembaga Pers yang bergerak di Kota Sungai Penuh ingin membuat keok dewan terpaksa diurungkan, karena setelah didatangi oleh kalangan wartawan dengan senjata tajamnya pena membuat dewan bicara dengan alasan bukan dihapus tapi dipangkas.

Pemangkasannya, tentu berdasarkan apa yang diajukan oleh TAPD sebagaimana plafonnya yang telah diisi dengan Pagu menurut itemnya oleh Dinas Kominfo selaku ladyng sektor yang dipercayai berhak mengelola anggaran untuk Pers.

Dikabarkan, terjadinya pemangkasan anggaran nauzubillah minta ampun besarnya untuk tahun 2026, hingga tersisa 79.000,000, 00 untuk dibagi tiga kegiatan bidang di Diskominfor termasuk bidang yang mengelola anggaran Pers.

Lantaran, beberapa item yang menjadi perioritas mesti dipenuhi terlebih dahulu seperti gaji pegawai, tunjangan jabatan dan ATK termasuk air serta listerik, hingga tersisa untuk masing bidang kira kira sebesar 10 juta rupiah.

Kondisi demikianlah yang membuat insan Pers jadi murka dengan semangat tempurnya karena merasa takicuh dinan tarang oleh satu kata yakni pemangkasan dan aturan serta sitem mengstur seolah oleh lembaga Pers disebut pilar keempat demokrasi tak dihargai dan tak mendapat tempat terhormat di Kota Sungai Penuh ini.

Dengan kata lain semasih berotak atik dan larut dengan kata mekanisme dan aturan pemangkasannya, maka apa yang menjadi harapan wartawan tak akan pernah terpenuhi dengan kerelaan menerima nilai 10 juta rupiah untuk anggaran Pers yang dikelola Dinas Kominfo.

Lantaran takut terbawa rendong, dan tak ingin menjadi bulan bulanannya Pers nantinya, hingga Dinas Kominfo langsung mengajukan nota surat kepada Wako dan TAPD agar ada pertimbangan dan kebijakannya karena pembasannya akan digelar dalam waktu beberapa minggu ini.

Selain menunggu adanya kebijakan Wako bersama TAPD, pihak wartawan juga masih bisa berjuang digedung dewan sebagai bahan pertimbangan untuk ditambah nilai anggaran Pers ketika pembahasan di gedung dewan nantinya, kan begitu.

Tentu, insan Pers harus optimis dengan cara bagaimana bisa menjuluk dan mengguyuh read-usaha bendo yang dimau itu bisa didapat oleh adanya kebijakan Wako dengan kebijakan dewan ketika pembahasan yang katanya digelar dalam beberapa minggu ini.

Mengingat, ketika jumpa Pers dirumah Dinas Wako beberapa bulan yang lalu, Wako Alfin sempat geram dan kecewa karena dirinya baru mengetahui bahwa selama ini anggaran untuk Pers tak ubahnya seperti kecipratan bagian dari denda adat sekedar ala kadarnya yang disuruk dibawah lantai oleh Pemkot Sungai Penuh Cq Diskominfo.

Ditambah lagi, pernyataan Ketua DPRD Kerinci Hutri Randa dengan baiyo iyonya ditayang oleh banyak Media bahwa dewan konsisten dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak mitranya Lembaga Pers, semoga kebijakan Wako dan dewan bisa lebih mendukung dan memperkuat kemitraannya dengan Lembaga Pers. Hendaknya, sama dikimak read-tunggu bagaimana kebijakan dari masing nantinya. Amin, semoga, salam Pers dengan segala kekompakan dan kemajuan bagi negeri serta anak bangsa ini. Penulisnya, katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.