Update Merah Putih, Sudah berabad lama dibukanya “balai tahi mato” sekarang bernama Balai Sinar Pagi yang berada ditanah bersudut empat yang incut Desa Larik Kemahan dengan keberadaannya telah membantu ketersediaan sembilan bahan pokok serta sayur mayur tiap harinya bagi masyarakat Rawang dan sekitarnya seperti Koto Baru dan Koto Lanang.

Balai read-pasar tradisional Sinar pagi yang diisi oleh saudagar dari pasar Sungai Penuh dan maayarakat yang menjual hasi usaha perkebunannyal ini dibuka mulai subuh menjelang pagi ketika tuhan melepaskan makhluk aluih jenis jin maupun setan terkutuk dari mimpi indah semalam, dan ditutup oleh para ulu balang bermata merah sekitar pukul 10 sampai 11t siang.

Diperkirakan tiap hari minimalnya bisa mencapai 200 pedagang kaki lima yang menjajalkan lapaknya dengan keunikan alami beralas daun pisang dan pelepah pinang serta beralas plastik yang berjejer rapi disetiap tutu read-saluran atap yang ada di depan rumah warga.

Tak sedikit pula pedagang dibalai sinar pagi yang masih doyan mempertahankan keunikan mengguna daun barus dengan khas dan aroma alaminya sebagai pembungkus setiap barang dagangannya yang dibeli oleh masyarakat, tampa mau mengguna kertas khusus seperti disiapkan oleh pedagang di pasar moderen

Begitu pula, penguasaannya sampai saat ini masih dikendali dan dikelola seperti rezimnya belando lari jepung masuk oleh masing teganai rumah maupun orang bagak negeri dengan upeti sebesar 2.000 rupiah perhari didapat dari setiap lapak saudagar yang menjajalkan barang dagangan didepan rumah dan ditengah lariknya.

Kondisi yang sudah berlarut dari masa kemasa tersebut jadi keprihatinan semua Rawang terutama Pemerintah desa serta perangkat dan staf desa beserta adat, tokoh dan pemuda Larik Kemahan, karena keberadaan balai sinar pagi belum bisa memberi kemajuan berarti bagi masyarakat termasuk desanya.

Dikatakan oleh Fery Putra, SPdi, S.Sos Kades Larik Kemahan, bahwa pemerintahan desanya akan menerbitkan Peraturan Desa terkait pengelolaan dan pemanfaatan balai sinar pagi yang diharapkan berpihak pada kelancaran, kenyamanan dan kebersihan pedagang termasuk lingkungan sekaligus bisa bermanfaat bagi masyarakat dan Desa Larik Kemahan.

“Direncanakan Pemerintah Desa Larik Kemahan menjadikan balai sinar pagi sebagai Bumdes, dengan kewajiban desa menyediakan lapak termasuk payung dan fasilitas lain yang memungkin terciptanya kenyamanan untuk menjajal barang dagangan bagi saudagar dengan tetap mempertimbangkan masyarakat sekitarnya,” terang Fery Putra.

Lanjutnya, take dari Pemerintah desa tentu ada give didapat dari pedagang, seperti dikenakan restribusi kebersihan sebesar 1000 rupiah tiap lapaknya, misalnya yang diperuntukan bagi pemilik rumah tempat berdagang, dan restribusi bagi desa sebesar 2000 rupiah tiap lapaknya, serta pengelolaannya dijadikan lapangan kerja bagi masyarat desa atau Pemuda.

“Rencana desa ini sangatlah bermanfaat bagi saudagar, masyarakat dan desa, sekaligus untuk memajukan kelancaran dan kenyamanan transaksi jual beli di balai sinar pagi,” terangnya.

Pengembangan balai sinar pagi ini mendapat apresiasi dari BPD, adat, tokoh dan pemuda desa Larik Kemahan. ‘Iya, tinggal lagi duduk berapat antara semua elemen di desa guna diterbitkan Perdes, Insya Alloh dalam waktu dekat rencana balai sinar pagi dijadikan Bumdes bisa segera terwujud” pungkas Fery Putra.@Yd,Yid,Yi dan Riles.