Update Merah Putih, Kendati warga tetangga dan dari pihak keluarga isteri tak henti menunjuk peduli terhadap Suratih residivis kawakan selaku sumendo pinang masak dari Koto Lolo yang sudah bertunak tapak dan beranak pinak di Desa Dusun Dilir Rawang untuk ikut acara pengajian dan yasinan dengan harapan agar Suratih bisa juga kembali jadi orang baik ditengah larik dan dusun diilir.

Ternyata, tetap ada ada saja cara dan jalan bagi makhluk aluih notabenenya setan terkutuk berupaya untuk bisa memperdaya dan menjerumus kembali Suratih yang sudah mulai terlihat mau berkumpul dengan warga, rajin kemesjid dan tiap tengah malam jarang tertinggal tahjudnya dengan kebanggaan mengguna kopiah katanya kenangan diberikan oleh buya Aryadi Juaini almarhum ketika awal dirinya read-Suratih berhasil menunai puasa dan tarawih penuh sebulan Ramadhan.

Dikabarkan, Kamis 18/6 Suratih kembali dijemput kediamannya larik Astagafirulloh hulazim, Desa Dusun Dilir oleh Satreserse Polres Kerinci dengan dugaan yang bersangkutan telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di Desa Pelompek, Kayu Aro.

Ketika penangkapan, tak hanya ditemukan barang bukti kendaraan hasil curian jenis honda blade tahun 2009, bahkan pihak Kepolisian terpaksa melumpuhkan Suratih dengan timah panas karena tidak koperatif dan berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Sontak, membuat masyarakat Rawang khususnya MD Maliki Air Dusun Dilir jadi terkaget sekaligus kecewa menyaksi penyakit lama semendonya kambuh lagi. Namun, hampir ratanya berharap agar kejadian seperti ini tak diulangi lagi oleh Suratih yang sudah dianggap sebagai warganya sendiri dan juga bagian dari isi surau Dusun Dilir.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/2/VI/2026/SPKT/POLSEK KAYU ARO/POLRES KERINCI tertanggal 18 Juni 2026.

​Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis pagi, 18 Juni 2026, di Dusun Air Tenang, Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
​Sekira pukul 10.00 WIB, korban baru saja pulang dari ladang.

Namun, saat membuka pintu rumah, korban terkejut mendapati sepeda motor Honda Blade tahun 2009 warna putih silver miliknya yang terparkir di dalam rumah sudah raib. Tak hanya itu, kunci kontak yang biasa digantung di tempatnya pun ikut hilang. Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.

​Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Petugas di lapangan berhasil mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

​Berdasarkan hasil analisis rekaman video tersebut, petunjuk kuat mengarah kepada seorang pria paruh baya berinisial SR (47), seorang petani asal Desa Dusun Dilir, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, diketahui merupakan residivis kasus serupa. Dihari yang sama sekira pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan di kediaman pelaku di wilayah Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.​”Benar, pelaku berhasil kita amankan di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga personel di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku,” terang Kasat Reskrim.

​Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Blade Tahun 2009 Warna Putih Silver No. Pol. BH 4610 DG dan ​Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, pihak Satreskrim Polres Kerinci tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan JPU untuk pengiriman SPDP dan berkas perkara, dan pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam KUHP.@Yd,Yid,Yi dan Riles.