Update Merah Putih,Guna membangun sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan taat hukum, khusus difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara DATUN, Rabu 22/4 Pemkab Kerinci gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kesepakatan dan perjanjian kerjasama yang ditandangani oleh Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto S., S.H., M.H merupakan wujud komitmen Pemkab Kerinci menyelenggara tata kelola Pemerintahan yang mengacu pada regulasi mengatur.

Acara penanda tanganan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci turut dihadiri oleh Wabup Murison, Sekda Zainal Ependi para asisten beserta para Kepala OPD yang diharapkan mampu menjadi tongkatnya bupati membawa Kerinci untuk bisa lebih baik dan maju.

Dikatakan oleh Monadi Bupati Kerinci bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan hukum, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mendukung upaya penyelamatan aset daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kerinci.

Ia berharap melalui sinergi ini, setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan lebih tertib hukum, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Sinergi menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ketus Monadi.

Lanjutnya, tujuan MoU digelar diantaranya bagi pendampingan Hukum Legal Assistance,
Mitigasi Risiko Hukum,
Penyelesaian Masalah Hukum,
Pengamanan Aset Daerah dan
Penguatan Good Governance.

Ia juga menyampaikan Manfaat MoU Pemda dengan Kejaksaan Negeri yakni bagi Kepastian Hukum, Jaksa Pengacara Negara JPN, Pertimbangan Hukum Legal Opinion, Penyelamatan Keuangan Negara dan percepatan Pembangunan.

“MoU ini menjadikan Kejaksaan sebagai mitra strategis Pemda dalam memberikan advis hukum agar pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku”, kata Bupati Monadi.

Bupati Kerinci juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh atas kesediaannya dalam memberikan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kerinci,” pungkasnya.@Yd,Yid,Yi dan Riles