Update Merah Putih, Pantas disebut Wako Sungai Penuh Alfin,SH bukanlah jenis manusia kaleng kaleng yang bisa digoreng goreng jadi kerak anguih, apalagi untuk bisa tunduk pada gertak sambelnya reman terhadap penegakkan sistim dan regulasi yang mengatur di Republik ini.
Pasalnya,walau tinggal tak seberapa lagi anggaran pembangunan yang bisa dikelola oleh tiap daerah ulah adanya pemangkasan anggaran secara nasional. Tapi, Wako Sungai Penuh Alfin, SH tetap konsisten menggelar penegakan hukum di Kota Sungai Penuh.
Lantaran, disebut Kepala Daerah tak sekedar dipandang okey punya larena dianggap bisa menjalankan administratur pembangunan megah dengan nilai wah yang bisa dipertanggung jawabkan semata. Namun juga harus bisa memastikan kehidupan administratur Pemerintahan dan administratur kehidupan sosial bermasyarakat berlangsung sebagaimana regulasi yang menetapkan.
Senin 6/4 , Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama semata demimu negeri tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH.
Turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah aduhainya yang sudah pasrah dengan mengibahkan diri semata demimu negeri meski sebagian diantara menjadi bonus berhak diterimanya telah dipangkas, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh tetap berada dalam koridor hukum.
“Sinergi menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.
Wako Alfin, SH juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh atas kesediaannya dalam memberikan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah.
“Semoga kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







