Update Merah Putih, Kerinci semulanya dimekarkan menjadi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci merupakan tuntutan dari semua elemen masyarakatnya bagi kemajuan percepatan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja dan percepatan terhadap pelayanan publik sebagaimana yang tertuang pada roh sesungguhnya yang terkandung didalam UU tentang Pemekaran.
Selanjutnya, dimekarkannya suatu daerah diharapkan pada suatu saatnya masing daerah bisa mandiri sebagai daerah Otonomi dengan kesanggupannya yang tertuang didalam roh sesungguhnya tentang Otonomi Daerah yakni pemerintah pusat memberi kekuasaan penuh kepada setiap daerah untuk bisa memimpin, mengelola dan membangun daerahnya sendiri dengan anggaran yang bersumber dari PAD masingnya.
Hingga, diantara syarat mutlak untuk bisa dimekarkan suatu daerah adalah potensi SDA dan SDM yang dimiliki, terutamanya potensi SDA yang bisa menjadi sumber utama bagi peningkatan dan pengembangan PAD, meski teori juga menyebutkan bahwa potensi SDM handal dimiliki bisa menciptakan potensi SDA dengan cara membuka dan mencipta lapangan kerja.
Pengalaman, dari pemekaran beberapa daerah secara nasional, terbukti banyak daerah tak bisa mandiri dengan sumber PAD nya sendiri sempat membuat keraguan Pemerintah Pusat terhadap pemekaran yang diajukan oleh setiap daerah Provinsi maupun Kabupaten atau Kota.
Tak ketinggalan terjadi di Kota Sungai Penuh yang berdiri karena bagian dari pemekaran Kerinci, terbukti sampai saat ini belum bisa mandiri karena sumber PAD nya sangatlah minim hingga mesti selalu mengandal dan berharap adanya kucuran DAU dan DAK memadai dari Pemerintah Pusat.
Problem nyata yang dihadapi oleh Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci, mestinya menjadi alasan kuat bagi Pemerintah Pusat untuk bisa segera merealisasi pemekaran kembali Kerinci menjadi Kerinci Mudik dan Kerinci Hilir, sebagaimana pernyataan Pers Jokowi ketika masih menjabat Presiden RI bahwa dirinya menyuport pemekaran daerah di Provinsi Jambi.
Kenapa sampai disebut demikian? Karena ada dua asfek khusus yang membuat alam Kincai beda dengan daerah lain di Indonesia, yakni pertama, lebih dari separoh wilayahnya telah dihibahkan kepada TNKS sebagai paru paru dunia hingga terjadi keterbatasan daerah untuk bisa menggali potensi SDA dimiliki.
Kedua, alamnya wisata yang menjadi andalan sumber PAD, adalah asfek tak bisa disebut langsung membuah hasil, karena disebut suatu daerah wisata perlu pembangunan terhadap fasilitas, sarana termasuk penunjang wisata lainnya terlebih dahulu dengan anggaran yang besar, sebagaimana kemandirian Bali sebagai daerah wisata.
Meski potensi SDM dimiliki Kota Sungai Penuh dan Kerinci tak perlu diragukan lagi, tapi pertanyaannya apakah selama ini pemerintah pusat mau mencermati dan mengaji dua asfek disebut dengan segala dukungan dan kucuran yang diberikan, hingga kedua daerah bisa mandiri dengan sektor wisata sebagai sumber PAD nya.
Hendaknya, dua asfek tersebut menjadi alasan kuat bagi Pemerintah Pusat untuk bisa segera merealisasi pengajuan pemekaran kembali Kerinci menjadi Kerinci Hilir dan Kerinci Mudik. Hingga, anggaran yang dikelola oleh 3 daerah Kota Sungai Penuh, Kerinci Mudik dan Kerinci Hilir nantinya diharapkan mampu membangun sarana, fasilitas dan penunjang wisatanya sebagai sektor andalan dari sumber PAD.
Tentunya, juga diharapkan kepada Pemkot Sungai Penuh dan Penkab Kerinci terutama masing dinas dalam lingkupnya agar senantiasa mendapat peluang dan mencari celah bagaimana sumber PAD nya bisa selalu meningkat dan berkembang termasuk bagaimana cara potensi SDM andal dimilikinya benar benar terbentuk dengan skill dan keahlian yang mampu membuka dan mencipta lapangan kerja. Amin semoga, penulisnya katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya.@,Yd,Yid,Yi dan Riles.







