Bitung | Update Merah Putih.com

Polres Bitung melalui Tim Opsnal Polsek Matuari bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang pria berinisial VH (30) warga Kotabunan Boltim meninggal dunia. Pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di depan BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA akibat luka tikaman yang dialaminya.

Pelaku diketahui berinisial R (36) dan dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika pelaku merasa cemburu karena melihat korban bersama saksi inisial A. Saat itu, pelaku mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Manembo-nembo hingga pelaku kemudian melakukan penikaman terhadap korban.

Usai mengalami luka tikaman pada bagian perut dan paha kanan, korban dan saksi A berusaha menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor. Hingga berhasil sampai dan dilakukan penanganan oleh pihak RS.

Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polsek Matuari langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, tepatnya pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Manembo-nembo bawah tanpa perlawanan.

Kapolsek Matuari AKP FERIANTINA DWI ARAHYANI., SIK., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi terkait kejadian tersebut guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Matuari.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Matuari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Sik., MH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai proses hukum yang berlaku.

“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak,” tegas Kasat Reskrim Polres Bitung.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

(**/MM)