Updatemerahputih.com, Senin 6 April 2026, MEDAN – Rumah Tahanan Negara Rutan Klas 1 Medan kembali jadi sorotan publik, Kali ini muncul soal dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bahan makanan untuk warga binaan yang nilainya mencapai Rp23 Milliar.
Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun, Kamis 12/3/2026, Proyek pengadaan makanan bagi para warga binaan di Rutan Klas 1 Medan tersebut memiliki nilai yang cukup besar Rp 23.262.910.000 dan bersumber dari APBN tahun anggaran 2025, Proyek itu diketahui dikerjakan oleh pihak CV Sah.
Awak media Menilai proses penganggaran dan pelaksanaan proyek tersebut sarat kejanggalan dan DIDUGA kuat terjadi sindikat korupsi.
Menurutnya, persoalan sudah terlihat sejak dalam proses pengadaan. Ia menduga terdapat dalam suatu masalah mulai dari para panitia tender hinggah sampai ke mekanisme belanja yang dinilai tidak transparan dan berpotensi manipulatif.
Proses pengadaan bermasalah. Mulai dari para panitia tender hinggah belanja yang disinyalir Manipulatif, Ujarnya.
Atas dugaan tersebut pihaknya mendesak BPK, KPK dan Kejatisu untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Kami mendesak BPK, KPK dan Kejatisu segera memeriksa Karutan Klas I kota Medan berinsial Andi Surya, panitia tender hinggah pihak pemenang tender, Tegasnya
Sementara itu Karutan Klas I Medan, Andi Surya yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut belum memberikan suatu tanggapan, Sehinggah berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum merespon pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi pesan kenomor TLP pribadinya.
Jika terbukti, Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar dalam pengelolaan anggaran kebutuhan dasar para warga binaan, Khususnya terkait pemenuhan makanan tahanan di Rutan Klas I Medan.
TIM







