Update Merah Putih, Dalam mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah BUMD, Jumat 20/2 Komisi II DPRRI gelar Kunker reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Jambi berlangsung di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi,

Kunker reses ini yang dihadiri oleh sejumlah Kepala Daerah dalam wilayah Provinsi Jambi ini digelar intinya bertujuan bagaimana tata kelola BUMD bisa lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD.

Dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, di Kota Jambi, bahwa berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, ada sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen yang dinilai sehat, dan sekitar 25 persennya berada dalam kondisi baik.

Untuk itu, Komisi II DPR RI tengah merencanakan penyusunan Undang-Undang (UU) tentang BUMD guna memperkuat aspek regulasi dan manajerial.

Selain itu, Komisi II DPR juga menyoroti peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM. “Pengelolaan BUMD, termasuk bank daerah, diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak terpengaruh kepentingan non profesional,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat tata kelola BUMD. “Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI sebagai bentuk perhatian dan penguatan bagi daerah. Ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan agar BUMD di Jambi semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD,” ujarnya.

Gubernur Jambi juga melaporkan bahwa saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di 11 kabupaten dan kota. Pada tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurutnya, kinerja Bank Jambi relatif baik dan telah menjangkau hingga pelosok daerah. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan OJK, sehingga perlu melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).

“Secara kinerja, Bank Jambi menunjukkan tren yang positif. Tantangan kita saat ini adalah penguatan permodalan agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi. Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat,” terangnya.

Dirangkaian acara yang sama, Wakil Walijota Azhar Hamzah menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh, terutama terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan dukungan regulasi dari pemerintah pusat. “Kami berharap melalui kunjungan kerja ini terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar wawako

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan DPR RI demi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.@Yf,Yid,Yi dan Riles.