Sungai Penuh – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan calon perawat, mahasiswa magang, hingga calon tenaga kesehatan di RSUD MHA Thalib Kota Sungai Penuh memicu aksi demonstrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Aliansi Sakti (LSM GASAK), Senin.

Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Massa mendesak pemerintah daerah segera turun tangan dan mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan yang disebut terjadi di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan pungutan biaya terhadap mahasiswa praktik dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak lagi memiliki dasar aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Sungai Penuh Tahun 2024.

Menurut LSM GASAK, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan mencederai dunia pendidikan kesehatan, khususnya bagi mahasiswa maupun calon tenaga kesehatan yang ingin menjalani praktik kerja lapangan dan magang di RSUD MHA Thalib.

LSM GASAK juga mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh menonaktifkan Debi, mantan Direktur RSUD MHA Thalib yang kini menjabat Direktur RS H. Bakri. Massa menilai selama sekitar dua tahun masa kepemimpinannya di RSUD MHA Thalib diduga terjadi pembiaran terhadap pungutan biaya praktik bagi mahasiswa dan calon tenaga kesehatan.

Selain itu, massa turut meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah staf bagian Diklat RSUD MHA Thalib, yakni Kasri, Feni, dan Een, yang disebut mengetahui mekanisme pelaksanaan praktik mahasiswa serta kerja sama pendidikan di rumah sakit tersebut.

LSM GASAK menduga terdapat kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah universitas dan sekolah tinggi ilmu kesehatan (STIKES), baik di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, maupun luar daerah seperti Universitas Syedza Saintika Padang, Sumatera Barat.

“Kalau benar ada pungutan di luar aturan terhadap mahasiswa magang maupun calon perawat, maka ini sangat memprihatinkan. Dunia pendidikan kesehatan jangan dijadikan ladang bisnis,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Massa menilai pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Dugaan pungli yang menyeret institusi pelayanan kesehatan daerah itu dinilai dapat merusak citra pemerintah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa akhirnya diterima audiensi oleh Asisten III Setda Kota Sungai Penuh, M. Rasyid. Namun, pertemuan itu disebut belum menghasilkan keputusan ataupun langkah konkret terkait tuntutan yang disampaikan demonstran.

LSM GASAK mengaku kecewa karena pemerintah dinilai belum menunjukkan sikap tegas terkait tuntutan penonaktifan pejabat yang disebut dalam aksi maupun pengusutan dugaan pungli tersebut.

“Kami datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi meminta tindakan nyata. Jangan sampai dugaan pungli ini dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas,” ujar perwakilan massa usai audiensi.

Karena belum adanya kejelasan dari pemerintah daerah, LSM GASAK memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Mereka juga meminta aparat mengusut dugaan aliran dana yang berkaitan dengan biaya praktik mahasiswa, perekrutan tenaga kesehatan, hingga kerja sama dengan sejumlah kampus dan institusi pendidikan kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD MHA Thalib maupun pihak-pihak yang disebut dalam aksi terkait tudingan yang disampaikan massa demonstran.(Tim/Mul).