Bitung | Update Merah Putih.com
Situasi dini hari yang rawan di Kampung Loyang Kelurahan Girian Atas berhasil dikendalikan setelah Tim Tarsius Polres Bitung sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi tawuran antar kampung 2 Mei 2026.
Dipimpin AIPDA Angky Koagow, tim mengamankan dua remaja berinisial D (16) dan N (17) yang ditemui Tim pada malam hari di Kelurahan Girian Weru Dua. Dari pemeriksaan, petugas menemukan busur dan pelontar panah wayer yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus penyelamatan generasi muda dari tindakan berbahaya.
“Penegakan hukum tetap kami jalankan, namun pendekatan pembinaan menjadi bagian penting karena mereka masih pelajar,” tegasnya.
Sementara itu, AIPDA Angky Koagow mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi yang berisiko.
Kedua remaja beserta barang bukti kini diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut, sementara kepolisian terus mengajak masyarakat menjaga keamanan bersama.
(**/MM)






