Update Merah Pitih, Dalam rangka menyajikan informasi keuangan daerah yang bermanfaat bagi manajer publik, Selasa 31/3 Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi,

LKPD Pemerintah Kota Sungai Penuh diserahkan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA, GRCA, GRCP.

Kegiatan penyerahan laporan berlangsung di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi. Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Alpian, Kepala BKAD, serta Kepala Inspektorat.

Penyerahan LKPD ini juga dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, sebagai bagian dari agenda penyampaian laporan keuangan daerah kepada BPK dalam waktu yang telah ditetapkan.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH mengatakan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia juga menyampaikan penyerahan ini adalah bentuk komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi,” terangnya.

Lebih lanjut, dikatakannya LKPD Kota Sungai Penuh telah digelar sesuai menurut PP No. 71 Tahun 2010.

Ia juga menambahkan bahwa melalui penyampaian LKPD ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Adapun item yang dipenuhi oleh setiap daerah diantaranya adalah LRA, LPSAL, Neraca, LO, CaLK, sebagaimana sarat ditetapkan yang telah disusun oleh LKPD,” pungkas Wako Sungai Penuh Alfin.

Diketahui, proses dan Penyusunan LKPD disusun oleh masing Pemerintah Daerah (Kepala Daerah) yang merupakan konsolidasi dari laporan keuangan SKPD dan PPKD, dengan predikat tertinggi read-opini yang bisa diraih (WTP, WDP, TW, atau TMP) atas LKPD nya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.