Update Merah Putih, Guna bisa melindungi produk lokal dari plagiasi, tiruan dan persaingan tidak sehat, Jumat 12/12 Pemkot Sungai Penuh Wawako Azhar Hamzah Buka Sosialisasi Desiminasi Edukasi Pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Merah Putih.

Sosialisasi ini digelar berkat kerjasama Pemkot dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Jambi yang diwakili oleh Diana Yuli Astuti,SH,MH.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota, Azhar Hamzah juga dihadiri oleh para asisten, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa perkembangan dunia usaha kini mengalami perubahan sangat cepat.

“Persaingan produk tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga merambah ke digital dan berbagai platform pemasaran modern,” tegasnya.

Lanjutnya, Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan sumber daya alam yang subur, dengan peluang besar untuk menembus pasar yang lebih luas.

“Ragam potensi besar dimiliki Kota Sungai Penuh harus didukung identitas hukum yang jelas dan kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota, Azhar Hamzah menegaskan bahwa di era globalisasi dan ekonomi kreatif, merek bukan sekadar simbol atau logo, melainkan aset strategis yang mencerminkan kualitas, reputasi, dan jati diri komunitas ekonomi lokal.

“Diseminasi dan edukasi pendaftaran merek kolektif ini menjadi langkah penting agar produk-produk lokal tidak hanya dikenal luas, tetapi juga terlindungi secara hukum dari tindakan plagiasi, tiruan, dan persaingan tidak sehat,” kata Azhar.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak para pelaku usaha untuk terus berinovasi dan menjadikan merek kolektif sebagai identitas bersama yang membanggakan, mencerminkan nilai-nilai gotong royong, mutu, serta keunggulan produk lokal.

Acara sosialisasi yang dimotori oleh Kementerian hukum ini diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab sampai selesai terkait pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih @Yd,Yid,Yi dan Riles.