Update Merah Putih, Tak hanya para aktifis Merah Mato katanya jarang tidur karena tiap waktu disibukkan urusan memikir nasib negeri sealam Kincai dengan aksi tak hentinya bersikambut read-demo terkait kasus PJU Kerinci 2023 telah membuat kerugian negara mencapai Milyaran rupiah.

Malah, masyarakat awam selama ini dikenal tak pernah ingin tau bagaimana basikahutnya read-kusut politik dan pemerintahan serta pembangunan sudah mulai ikut ikutan tertarik menanti bagaimana akhir dari alkisah pokir milik dewan Kerinci telah menjerat 10 orang tersangka.

Berbagai rumor silih berganti mencuap seolah olah tak bisa menunggu hari esok negeri sealam Kincai akan maju dan bersih bila dewannya telah diberi pelajaran habis habisan terkait APBD dan APBDP oleh rakyat pemegang kedaulatan tertinggi yang diwakilinya.

Bahkan, tak sedikit pula yang menyirap harapan agar regenerasi read-pergantian masa politik tertentu yang sudah mengarat berkuasa di Kerinci segera digelar dengan cara mengkarangkeng dan memasukkan para legislatornya kedalam kandang situmbin read-rutan, hingga bisa terjadi PAW secara besar besaran maupun globalnya.

Dengan ragam kecaman disertai kutukan nauzubillah minta ampun ditujukan terhadap tabiat dewan nakal di Kerinci merupakan keharusan mesti bisa dimaklumi, karena label dewan yang disandang didadanya adalah lambang kedaulatan rakyat yang telah memberi dukungan dan suara terhadapnya ketika Pemilu Legislatif.

Namun demikian, namanya hidup bernegara tak semudah serunya menyaksi Filem Laga Roma Irama yang bertarung demi sang aduhainya, dan dengan spontan penonton bisa saja berteriak histeris menyebut “bunuh atau hajar” sampai banditnya babak belur ketika sudah berhadapan bung Rama dengan gagahnya memakai moris dan menunggangi kuda ataupun ketika mengemudi Toyota Hardtop.

Pasalnya, pengalaman dari kasus anggaran Rumdin yang dikelola oleh Setwan Kerinci cukup memberi pelajaran bagi penegakan hukum di Kerinci. Apalagi, secara terang terangan Presiden RI memberi perioritas terhadap yang mengembalikan kerugian telah dialami oleh negara.

Ditambah lagi, dengan membanding waktu antara penangkapan pertama sampai tersangka ke 10 dengan masa setelah itu hingga sekarang, pihak Kejaksaan tak pernah lagi menyebut akan ada tersangka baru, kecuali dengan bahasa hukumnya menyampaikan telah memanggil beberapa saksi seperti dewan, misalnya.

Yang dikuat dengan pernyataan pihak Kejati Jambi dihadapan mahasiswa ketika menggelar demo sehari yang lalu, bahwa kasus PJU Kerinci sudah ditangani tinggal lagi pelimpahannya ke Pengadilan, dan pihak Kejati menerima laporan mahasiswa yang menyebut bisa menambah alat bukti baru terkait 13 orang nama dewan yang disampaikan oleh mahasiswa.

Meski, tak sedikit kalangan berharap agar 13 orang dewan Kerinci segera diseret terkait Pokir 2023. Tapi, tak sedikit pula kalangan yang beranggapan bahwa pengungkapan kasus Pokir dewan Kerinci dikelola oleh Dishub hanya sebatas pada 10 tersangka yang ditahan, karena alasan lainnya telah mengembalikan kerugian dialami negara.

Terlepas apapun dan bagaimanapun bentuk proses hukum digelar oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, diharapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk bisa segera memberi kepastian terkait kasus Pokir dewan Kerinci 2023 demi kestabilan dan kenyamanan politik maupun daerah. Amin semoga, Penulisnya katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya.@Yd,Yid,Yi dan Riles