Update Merah Putih, Kendati Menkeu RI Purbaya telah mengeluar pernyataan keras akan merumahkan petugas Bea Cukai bila tak bisa bekerja dengan baik ternyata dianggap sebagai angin lalu oleh petugas bea dan cukai khususnya lingkup Provinsi Jambi.
Buktinya, jenis rokok ilegal dengan ragam merek nama mulai dari a terbalik sampai z terlentang dengan kemasan tanpa cukai kian marak beredar di kedai, toko bahkan mini market di seluruh Kota dan Kabupaten dalam wilayah Provinsi Jambi.
Saking dianggap sebagai usaha menjanjikan dizaman tarakinainya read-kini masa hangatnya efisiensi, dikabarkan bahwa diantara jenis rokok ilegal laris terjual sudah ada lagi jenis KW hasil produksi lokal dengan merek yang sama.
Sementara, rahazia pernah digelar oleh petugas bea dan cukai Provinsi ditingkat daerah Kota dan Kabupaten tak ubahnya seperti dari awal menyaksi sinetron klasik sudah tau bagaimana akhir dari ceritanya, tanpa ditemukan adanya bukti karena diduga jauh hari telah dibocorkan jadwal rahazianya ke setiap toko dan pemilik super market.
Khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, peredaran rokok ilegal ini dikhawatirkan semakin tidak terkendali sampai disetiap pelosok dan sudut negerinya dengan dugaan modus distribusinya dilakukan dengan modus menggunakan mobil box yang beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan.
Tak heran, Hendri Wijaya hulu balang sungut melintang sosok yang tau siragi bunga dan bisa menghidup sibatang layu dan juga Ketua Umum LSM GP2AM-GERAM sampai mencak mencak sambil bacikarau dimedsos terkait maraknya rokok ilegal tanpa cukai sebagaimana dilansir oleh MO Mediafatner.com yang ditulis oleh wartawan kenamaan Hendri Cabiek.
Didalam pemberitaannya, Hendri Wijaya tak hanya mempertanya kenapa produk yang jelas jelas belum layak dikonsumsi dan merugikan negara bisa bebas beredar bertahun-tahun dalam wilayah Provinsi Jambi.
Bahkan, sekaligus ia mempertanyakan kinerja Bea Cukai Jambi yang dinilai gagal menindak tegas pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal tersebut. “Sudah bertahun-tahun dibiarkan, kerugian negara terus terjadi sementara masyarakat dikonsumsi barang yang tidak jelas keamanannya,” tegasnya.
Dibagian lainnya lagi, tak sedikit pula warga yang berharap agar Kapolda Jambi bisa segera mengambil alih tugas penyidik khusus bea cukai Jambi dengan cara menggelar rahazia dan mengambil tindakan terhadap peredaran rokok ilegal telah merugikan negara dalam wilayah hukum Polda Jambi.
Pasalnya, selain bentuk perbuatan secara sengaja melawan hukum karena usahanya telah melawan hukum. Peredaran rokok ilegal tanpa cukai juga berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen pengguna karena belum ada hasil uji labor untuk sah dikonsumsikan oleh masyarakat.
Konon kabarnya, hampir seluruh rokok ilegal jenis KW yang beredar dalam wilayah Provinsi Jambi hanya 50 % menggunakan bahan tembakau kualitas tobaco sugi lazim dijual oleh orang Pungut saudagar gambir, sedangkan 50 %nya lagi menggunakan akar kayu dan jerami yang dijemur kering sampai kadar airnya 0% kemudian dilumat dalam mesin sejenis penghancur sampah atau mungkin ditumbuk halus dalam lesung batu dahin yang dicampur dengan bubuk khusus beraroma cengkeh dan rasa tobaco. Subhanalloh.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







