Update Merah Putih, Revitalisasi, atau penghidupan kembali, adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali.

Tujuan revitalisasi adalah untuk menghidupkan kembali atau menggiatkan kembali sesuatu yang sudah ada agar lebih berfungsi, efisien, dan bermanfaat, serta relevan dengan kebutuhan masa kini.

Begitu pula, disebut Program revitalisasi SD 2025 yang merupakan program Kemendikdasmen untuk memperbaiki sarana dan prasarana di sekolah dasar melalui skema swakelola, dengan target lebih dari 4.000 sekolah dasar pada tahun 2025. Program ini melibatkan partisipasi masyarakat dan sekolah itu sendiri untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman, dan dana disalurkan langsung ke sekolah.

Tujuan dari Programnya adalah guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah dasar., memperbaiki bangunan rusak, menambah ruang kelas, hingga meningkatkan fasilitas sanitasi, menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk mendukung proses pembelajaran.

Sementara, Sekolah yang menjadi calon penerima bantuan wajib melengkapi 10 dokumen persyaratan, seperti SK kepala sekolah, SK panitia, data kondisi bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Sekolah harus mendaftar dan mengajukan usulan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Skema pelaksanaannya digelar secara Swakelola oleh pihak sekolah, termasuk dana revitalisasi dikelola secara mandiri oleh sekolah dengan partisipasi masyarakat, dan dana disalurkan langsung ke rekening sekolah melalui KPPN.

Plaksana Teknis Pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tim teknis dan perencana dari perguruan tinggi. Bahkan, pihak sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Dikabarkan, untuk pelaksanaan program revitalisasi sebanyak 8 SD terdiri dari SD 1, SD 2, SD 4, SD 5, SD 9, SD 10, SD 20, dan SD Alfikri di Kota Sungai Penuh dengan menggandeng tim fasilitator dari UNJA, dan pendamping sekaligus monitoringnya dari pihak Kejati Jambi.

Dengan tujuan agar pelaksanaannya bisa benar benar berkualitas, dan ampuh bertanggung jawab menurut aturan dan ketentuan juknis yang ditetapkan serta bermanfaat menurut mestinya, karena program revitalisasi SD merupakan salah satu proyek strategis nasional yang mesti berjalan lancar dan sukses tampa masalah.

Seiring dengan harapan Wako Sungai Penuh Alfin,SH agar semua Kota Sungai Penuh mendukung penuh kelancaran dan suksesnya setiap program strategis nasional dan balai wilayah yang menjadi satu satunya harapan percepatan pembangunan bagi daerah yang minim PAD nya.

Mengingat, dimasa efisiensi ini APBD tiap daerah sangatlah terbatas, hingga menuntut Kota Sungai Penuh maupun Kerinci harus berjuang termasuk dengan cara menjalin hubungan baik dan tetap menjaga stabilitas pembangunan agar bisa mendapat kepercayaan dalam meraih ketersediaan anggaran pembangunan yang ada di Pemerintah Provinsi dan Pusat serta bantuan dunia internasional beserta swasta.

Wako Alfin Sebut Revitalisasi Dorong Pembangunan Daerah.
Dengan dipercayainya 8 Sekolah Dasar di Kota Sungai Penuh mengelola program reviralisasi disekolah masingnya disambut positif oleh Wako Sungai Penuh, Alfin,SH. Ia menilai bahwa revitalisasi sekolah tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Program revitalisasi sekolah menunjukkan perhatian nyata pemerintah pusat terhadap daerah. Kami berharap pelaksanaannya berjalan baik, transparan, dan bermanfaat bagi dunia pendidikan di Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Ditegaskannya, bahwa dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah, lembaga teknis, dan masyarakat harus bersinergi untuk menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan nyaman bagi siswa.

Alfin menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program strategis nasional seperti revitalisasi sekolah akan meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah. Ia menyebutkan bahwa Sungai Penuh yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) terbatas sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi, pusat, dan lembaga internasional.

Melalui program revitalisasi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan optimisme untuk mempercepat pembangunan sektor pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program revitalisasi sekolah menjadi langkah nyata pemerintah menuju masa depan pendidikan yang lebih maju dan berdaya saing.@Yd,Yid,Yi dan Riles.