Jakarta Ekspost, Tak terima rumor berkembang menyebut bahwa telah ada kata seluku dan sepakat secara damai antara para hulu balangnya dengan dewan Kerinci untuk pengerjaan fisik 2026 khusus jenis pengerjaan jamban dan kamar mandi wanita di Kantor Kecamatan dalam wilayah masingnya.

Kamis 18/9 sejumlah aktifis menyebut diri Aliansi Alam Sakti yang terdiri dari LSM Semut Merah, LSM Gasak dan LSM Elang lampiaskan amarahnya menggelar aksi damai terkait kasus PJU Kerinci yang berlangsung didepan Kantor Kejaksaan Tinggi, Jambi.

Puluhan aktifis yang sengaja datang berduyun dari kampung read-jauh Kincai membawa semangat besar ” tak akan berhenti berjuang sebelum hai hai siapa dia orangnya digedung dewan Kerincii tumbang, meski harus sampai menggelar aksi di Kejagung RI”, subhanalloh!.

Orasi dibuka langsung oleh Rama Irawan sang orator yang dijuluki dengan sebutan Ketua balik subuh yang telah mendapat tiket Voucher pormulir pencalonan sebagai direktur LSM Semut Merah dari Aldi Agnofiandi yang dikabarkan telah berbulat tekad ingin mengisi hidup sehari harinya dengan kegiatan ibadah sosial selaku pengurus Mesjid dan mengelola Panti Asuhan.

Kemudian, orasi dilanjutkan oleh A.Saputra dan Mulyono dengan pembacaan lima point tuntutan yang ditujukan langsung ke Kejati Jambi, yakni: -Mendesak Kejati Jambi mengambil alih penanganan kasus PJU Kerinci, karena Kejari Sungai Penuh dinilai tidak objektif. – Membuka secara terang benderang kasus dugaan pungutan fee yang terjadi dalam proyek PJU.- Meminta Kepala Kejati Jambi mendesak Kejari Sungai Penuh untuk menetapkan konsultan dan pimpinan DPRD tahun 2023 sebagai tersangka.- Segera menangkap 13 anggota dewan, Sekwan, serta konsultan yang diduga terlibat.

Dikatakan oleh Aldi Agnofiandi bahwa penanganan kasus PJU oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dinilai mandek dan tidak objektif. Karena itu, pihaknya mendesak Kejati Jambi mengambil alih penuh perkara ini.

“Kami minta Kejati Jambi turun tangan langsung. Tangkap 13 anggota dewan, Sekwan, dan konsultan yang ikut terlibat dalam kasus PJU Kerinci. Jangan ada tebang pilih,” tegas Aldi.

Lanjutnya, aksi akan terus berlanjut hingga hukum benar-benar ditegakkan. Ia juga menyampaikan apabila Kejati Jambi tidak segera menindak lanjuti tuntutan tersebut, pihaknya akan menggelar aksi lebih besar di Jakarta.

“Kalau Kejati Jambi tidak berani bertindak, kami pastikan dalam waktu dekat akan turun ke Kejagung. Kami ingin kasus ini diusut tuntas sampai ke akar,” ujarnya lantang.

Tidak tanggung aksi damai demi menyelamatkan uang negara bagi masyarakat dan pembangunan Kerinci tersebut ditutup dengan salam salaman dan pembacaan doa bersama oleh Kih A.Saputra aktifis muda kenamaan sang penunggunya balai Koto Lanang.

Saking memukaunya aksi Aliansi Alam Sakti, tampa disadari pihak Kejaksaan dan Kepolisian ikut terbawa larut mengaminkan doa secara bersama yang berisikan sumpah serapah disertai dengan kutukan Alguran 30 just agar tuhan segera menjatuhkan dewan Kerinci sebagaimana ketika tuhan menjatuhkan Firaun dengan segala kezalimannya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.