Update Merah Putih, Mirisnya nasib Hasan Tiro dari tahun ketahun dan masa kemasanya jadi penghuni Rutan, terkesan tak ada waktu baginya untuk bisa menikmati hidup bebas sebagaimana layaknya kesempatan dimiliki oleh banyak preman.
Bahkan, hampir setiap tindakan kriminal dilakukannya pantas disebut kelasnya preman kampungan, karena tak ada nilai dan harga berarti yang bisa untuk dinikmatinya, mulai dari nodong uang senilai puluhan ribu rupiah sampai kasus pemerkosaan dan lainnya.
Jumat 26/9 nama Hasan Tiro kembali berulah hingga babak belur dihakimi oleh massa karena mencoba melarikan diri saat ketahuan mencuri HP warga di Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh.
Berkat kesigapan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Piket Fungsi Polres Kerinci berhasil nyawa Hasan Tiro terselamatkan dari amukan massa dan selanjutnya diamankan ke Mapolres Kerinci.
Menurut data yang berhasil dihimpun diduga Hasan Tiro melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP serta penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Aksinya berlangsung pada sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh, dan Hasan Tiro telah dibawa kerumah sakit oleh petugas untuk mendapat perawatan medis.
“Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau besi pendek,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Kasat Reskrim menegaskan, pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak main hakim sendiri,” tambahnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kerinci.
Dibagian lainnya, salah seorang warga menyampaikan bahwa perkara Hasan Tiro ini bukan lagi sebatas perbuatan kriminal semata, tapi perlu juga ada rasa kemanusiaan terhadapnya karena diusia 61 tahun tak pernah merasakan bagaimana arti kebebasan hidup sesungguhnya Ia juga menjelaskan secara fisikisnya setiap tindakan kriminal dilakukan oleh Hasan Tiro lebih cenderung karena faktor rendahnya pendidikan dan keterdesakan ekonomi.
“Kalau bisa kepada Pemerintah dan pihak berwajib agar dalam menjalani hukuman nantinya Hasan Tiro yang sudah pikun tersebut dikirim saja kedalam panti Jompo berkunci yang ada di Jambi agar dirinya diberi kesempatan menikmati hidup dimasa tua seperti lansia lainnya” harap sumber.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







