Update Merah Putih, Langkah tegap M. Fadhil Arif memimpin Kabupaten Batang Hari kian harinya semakin membuat masyarakat seantero penjuru Provinsi Jambi menempatkan Batang Hari menduduki papan deret atas untuk dilirik dan diketahui perkembangan info terkininya.
Pasalnya, Bupati Batang Hari dua periode ini tak hanya mampu menunjuk debut dan terobosan besar bagi kemajuan daerah, hingga dielu dan digadang gadangkan sebagai figur yang pantas didukung bagi perubahan dan kemajuan negeri sepucuk Jambi sembilan lurah dalam Pilgub Jambi mendatang.
Tapi, ketegasan kepemimpinnya juga terbukti membuat kagum banyak kalangan terutama semenjak M.Fadhil Arief memberhentikan salah seorang Kepala Desa di Batang Hari karena dugaan tabiatnya sudah terlalu aduhai dan ada apanya dong selaku pucuk kepemimpinan tertinggi di desanya.
Baru baru ini, diikabarkan lagi bahwa Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari, secara resmi menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari ke meja hijau. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu terdaftar di Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan Nomor Perkara 9/Pdt.G/2026/PN MBN, didaftarkan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Tak berhenti pada Sekda, gugatan tersebut menyeret dua institusi strategis penjaga uang dan pengawasan daerah, yakni:
Badan Keuangan dan Aset Daerah Batang Hari, Inspektorat Daerah Batang Hari.
Langkah hukum ini bukan sekadar bentuk tegas dan tak main mainnya M Fadhil Arief dalam memimpin, membangun dan memajukan Batang Hari.
Tapi, ada juga kekhwatiran penuh tanya apakah ini awal langkah rahasia dari sebuah bidak yang dimainkan oleh kelompok tertentu karena merasa terancam oleh lajunya dukungan masyarakat yang semakin meluas terhadap M Fadhil Aief menghadapi Pilgub Jambi mendatang.
Meski, sidang perdana dijadwalkan Selasa, 24 Februari 2026, dan diyakini akan membuat tergugat jadi deg degan menyaksi tidak main mainnya ketegasan seorang Kepala Daerah bernana M. Fadhil Arief dalam mengelola administratur Pemerintahan, Pembangunan dan Kehidupan sosial bermasyarakat di Batang Hari.
Namun, tak sedikit pula kalangan berharap agar perkara perdata yang diajukan oleh Bupati Batang Hari ini bisa berujung damai, karena alasan demi menjaga stabilitas politik dan daerah dalam wilayah Provinsi Jambi sudah dikenal tak henti disusupi oleh kepentingan tiap jelang Pilgub.
Harapan damai itu juga datang dari katakanlah tuwo dahit namanya salah seorang sepuh politiknya negeri sealam Kincai, dikatakannya bahwa hukum Indonesia sangat mendorong perdamaian (asas konsensualisme) agar sengketa selesai secara win-win solution dan hubungan baik terjaga. Ia juga menyebut harapan damai tersebut bentuk kepedulian dan rasa kagum mayarakat Provinsi Jambi terhadap wibawa dan kemajuan karir politiknya M. Fadhil Arief termasuk Pemkab Batang Hari.
“Secara prinsip, hampir semua perkara perdata bisa berujung damai. Begitu pula diharapkan segera ada solusi damai antara gugatan M Fdhil Arief dengan para teegugatnya di pengadilan nantinya,” singkat tuwo dahit penuh harap.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







