Updatemerahputih.com, Jumat 24 April 2026, Deli Serdang-Markas judi tembak ikan berkedok game ketangkasan di Jalan Tengku Fachrudin, Tanjung Gabus satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, diketahui telah beroperasi kembali.
Markas judi yang sempat tutup itu, kini beroperasi kembali, terlihat dilokasi banyak muda-mudi menikmati suasana permainan yang terlihat ramai, para pemain juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan.
Walaupun terlihat seperti hiburan, judi tembak ikan punya potensi besar merusak individu dan lingkungan sosial jika tidak dikendalikan—terutama karena sifatnya yang cepat, mudah diakses, dan membuat ketagihan.
Sedangkan bagi pelajar yang ikut melakukan perjudian tembak ikan ini adalah berisiko pergaulan negatif. Lingkungan perjudian bisa mempertemukan pelajar dengan orang dewasa atau kelompok yang tidak sehat, membuka peluang ke tindakan lain seperti kriminalitas.
Baru Dua Minggu Buka Kembali
Menurut keterangan pengawas meja tembak ikan, lokasi tersebut baru buka kembali sekitar dua Minggu yang lalu. “Baru sekitar 2 (dua) Minggu buka bang,” jelasnya.
Lebih lanjut, pengawas juga menyampaikan bahwa lokasi tersebut tutup pada jam 24.00 Wib. “Jam 12 malam tutupnya bang, kami berempat yang jaga disini,” tambahnya.
Kepolisian Diharapkan Bertindak Cepat Untuk Menutup Perjudian
Harapan masyarakat terhadap petugas kepolisian dalam mengusut judi ketangkasan (seperti tembak ikan, mesin game berunsur judi, dll.) umumnya cukup jelas dan kuat. Intinya, masyarakat ingin penegakan hukum yang tegas, adil, dan konsisten. Berikut poin-poin utamanya:
Masyarakat berharap polisi menindak semua pelaku—baik pemain, pengelola, hingga pemodal besar—tanpa pilih kasih. Tidak hanya yang kecil-kecil saja yang ditangkap.
Proses pengusutan diharapkan terbuka, tidak “hilang di tengah jalan”. Masyarakat ingin tahu perkembangan kasus dan hasil akhirnya.
Masyarakat ingin ada pengawasan rutin agar praktik judi tidak muncul kembali setelah ditertibkan.
Tidak ada oknum yang membekingi atau menerima suap dari pelaku judi. Kepercayaan publik sangat bergantung pada hal ini.
Karena judi ketangkasan sering berdampak ke anak muda, masyarakat ingin polisi aktif mencegah dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Masyarakat berharap laporan mereka ditindaklanjuti dengan cepat, dan ada saluran pengaduan yang aman serta responsif.
Selain menangkap pelaku, diharapkan ada edukasi dan sosialisasi agar masyarakat tidak terjerumus dalam perjudian.
Penertiban tempat-tempat rawan
Lokasi yang diduga jadi tempat judi (warung, ruko, tempat hiburan) diharapkan dipantau dan ditindak secara serius.
Masyarakat ingin polisi tegas, jujur, transparan, dan konsisten—bukan hanya sekadar melakukan razia sesekali.
RED / TIM






