Update Merah Putih, Dengan telah dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Polri tak hanya Polisi dipandang sebagai institusi yang benar benar rancu organisasinya dimata publik. Namun telah menjadi pukulan keras menohok bagi institusi besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seolah olah kemandirian Polisi diera reformasi dengan berbagai aturan serta perundangan ketat yang mengatur tentang Polisi dan kinerjanya belum ampuh sepenuhnya mengangkat harkat dan martabat Polri.
Tampa bermaksud ingin interpensi terhadap tugas tim percepatan reformasi Polri telah dibentuk oleh Mas Bowo Presiden RU, karena alasan negara harus hadir menyangkut keluh kesah masyarakat atau rakyat termasuk dalam masalah penegakan hukum di Republik ini.
Dengan ditunjuknya Mahfuz MD sebagai Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri adalah sesuatu yang bisa dimaklumi karena beliau termasuk salah seorang pakar yang kerab bicara gamblang terkait hal sifatnya mendasar bagi penegakan hukum lantaran dirinya mantan Menko Polhukam yang juga membidangi persoalan Polri.
Tapi, sesungguhnya bicara pembenahan ditubuh Polri bukanlah sesuatu hal sulit bagi Polisi itu sendiri, karena secara kelembagaan maupun personnya polisi telah memiliki kesanggupan untuk mengetahui, mendalami dan mendeteksi segala persoalan termasuk kemungkinan bisa terjadi.
Apalagi menyangkut rumah dalamnya read-interen Polri tentu satuan Provost, Satuan Intel dan Intelsusnya bersama humas Polri serta masing atasannya dari tingkat Polsek, Polres, Polda sampai Mabes Polri yang lebih mengetahui dan memahaminya.
Pertanyaannya, bila aturan dan perundangan serta sistim kelembagaannya telah ketat mengatur kenapa Polri sebagai salah satunya anak kandung dari reformasi masih tetap saja dipandang salah dan paling banyak dosanya di Republik ini.
Jawabannya, pertama dari segi politisnya karena di Republik ini sudah terlalu banyak terjadi kejahatan melanggar hukum. Hingga, tiap saatnya aparat penegak hukum seperti Polri sudah dianggap musuh bebuyutannya yang harus dikebiri agar tetap selalu dipandang lrmah dan salah dimata publik.
Secara politisnya juga, Polri dengan tugas penegakan hukumnya jarang terlihat mau mengusik kinerja lembaga politik yang disebut sebut lembaga paling banyak angko gono gini karena hak ketok palu anggaran, dan lebih cenderung memilih ikut berduet dengan senandung irama menjadi hoby yang dibawa oleh pejabat politik seperti Kepala Pemerintahan termasuk pembesar. Hingga, konsekwensi heroiknya Polri diseketikanya harus siap menghadapi tekanan secara Politiknya.
Kedua, secara tekhnisnya kerja penegakan hukum Polri yang nyata terbentuk secara ketat menurut organisasinya dan aturan serta perundangan kerja yang mengatur bagi penegakan hukum, ternyata kebanyakannya Polisi masih berada pada tahap paham hukum yang mestinya ditingkatkan ketahapan sadar hukum, termasuk bagaimana menciptakan Polri bagian terdepan memberi penyadaran hukum kemasyarakat.
Diharapkan, sekelumit tulisan ini bisa menjadi masukan berarti bagi orang nan betujuh yang dipercaya sebagai Tim Percepatan Polri, dan tetap dengan saran agar mendapat masukan secara jujur dari Provost, satuan Intel Polri serta Intelsus Polri beserta Humas Polri beserta atasannya termasuk mendapat masuk terkait kendala kerja masing satuan di Polisi karena kesemuanya itu yang lebih tau dan paham bagaimana kondisi Polri sesungguhnya. Amin, semoga percepatan reformasi Polri bukanlah persoalan harus dirumitkan yang digadang gadangkan di Republik ini. Penulisnya, katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.







